Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang
Sosialisasikan Penerbitan Paspor RI Bagi Calon Jemaah Haji 1443 H

- Jurnalis

Sabtu, 11 Juni 2022 - 09:15 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum, Pemerintahan: Tanggerang – Setelah 2 tahun tertunda karena pandemi covid 19, di tahun 2022 ini jamaah haji Indonesia berkesempatan untuk melaksanakan ibadah haji ke tanah suci. Tentu saja moment ini sangat dinanti-nantikan oleh masyakatakat indonesia yang sudah mendaftar sebagai jamaah haji Maret lalu.

Kerajaan Saudi memberi sinyal untuk membuka ibadah haji bagi jamaah internasional, termasuk negara Indonesia. Berita baik tersebut disampaikan oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas setelah mendapat kepastian dari Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al-Rabiah.

Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno Marsudi di Jakarta pada Selasa pagi (7.6.2022) menyampaikan untuk saat ini Indonesia menjadi negara yang mendapatkan kuota jamaah haji terbesar dari negara-negara lain yang diberi kesempatan untuk mengirimkan jamaahnya.

Indonesia mendapatkan kuota 100.051 jamaah, dengan jumlah kuota yang besar tersebut, Direktorat Jenderal Imigrasi, khususnya dalam hal ini Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang akan sudah melakukan langkah – langkah persiapan diawal.

Baca Juga :  Sekjen Kemenkumham: Awali Tahun 2022 Dengan Semangat

Dalam rangka upaya peningkatan kualitas pelayanan, Februari lalu Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang telah menggelar kegiatan Sosialisasi Penerbitan Paspor RI Bagi Calon Jemaah Haji yang berada di Wilayah Kota Tangerang.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk menyamakan persepsi, menambah wawasan mengenai pemberlakuan peraturan keimigrasian tentang penerbitan paspor, serta pelaksanaan sistem pelayanan paspor terkait administrasi, persyaratan, untuk memudahkan para calon jemaah haji dalam melakukan proses permohonan paspor nantinya.

Oleh dari itu, puluhan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) yang berada di wilayah Kota Tangerang turut serta diundang dalam kegiatan sosialisasi ini. dan diharapkan informasi dari hasil kegiatan ini dapat sampai ke para calon jemaah mereka sehingga tidak ada kendala dalam proses pembuatan paspornya.

Kantor imigrasi non TPI Tangerang dengan tanggap membuka layanan khusus bagi calon jamaah haji yang akan berangkat. Bekerjasama dengan Kementerian Agama Kota Tangerang, Kab Tangerang dan Tangerang Selatan.

Baca Juga :  Sat-Reskrimsus Polres Metro Jakbar Lakukan Pendataan Stock Migor dan Sembako DiPasar-Pasar Jakbar

Kantor Imigrasi Tangerang melaksanakan layanan khusus jamaah haji sejak bulan maret. Sampai dengan saat iniimigrasi tangerang sudah menerbitkan sebanyak 188 paspor jamaah haji dengan rincian 102
paspor untuk Kota Tangerang, 59 untuk Kota Tangerang Selatan, dan 27 paspor untuk Kabupaten Tangerang.

Toto Suryanto, yang saat ini menjabat sebagai Plt. Kepala Kantor Imigrasi Tangerang menyambut baik langkah-langkah tersebut dan tidak hentinya memberikan semangat dan apresiasi kepada para petugas imigrasi yang berdedikasi tinggi, bekerja tanpa mengenal lelah melayani proses paspor para jama’ah haji, serta mengingatkan bahwa pekerjaan ini adalah pekerjaan mulia dan merupakan salah satu bentuk ibadah.

Dengan adanya langkah-langkah tersebut, diharapkan penyelenggaraan ibadah haji 1443 H/2022 M di Arab Saudi pada saat pelaksanaan dan pasca pelaksanaan dapat berjalan sukses tanpa kendala.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak
Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif
Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus
Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi
Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun
Gebyar Lelang BPA Hari Ke 3 Nyasar Barang Rampasan Kejari Sanggau, Kejari Sintang Dan Kejari Ketapang
Hari Ke 2 Gebyar Lelang BPA Kejati Kalbar Iptimalkan Pemulihan Aset Dan PNBP
Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:39 WIB

Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:40 WIB

Gebyar Lelang BPA Hari Ke 3 Nyasar Barang Rampasan Kejari Sanggau, Kejari Sintang Dan Kejari Ketapang

Berita Terbaru

Hukum

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:05 WIB

Hukum

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Selasa, 18 Agu 2026 - 20:45 WIB