KaLapas Tondano Sambut Program BLK Kabupaten Minahasa

- Jurnalis

Rabu, 15 Juni 2022 - 13:05 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum, Pemerintah: Tondano – Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Tondano Kanwil Kemenkumham Sulut menerima kunjungan dari Balai Latihan Kerja (BLK) Kabupaten Minahasa.

Dalam Kunjungan Ini Hadir Langsung Kepala Balai Latihan Kerja (BLK) Kab. Minahasa, Bpk. Consvany J Kaeng di dampingi Kasubag Program dan Keuangan, Hanny H Mundung, SE dan disambut langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tondano, Margono, Amd.IP, SH, MH di dampingi oleh KasibinapiGiatja, I Made Bidana, S.Sos dan Kasubsi Giatja, Jerry Djarang, Amd.P, SH. Pertemuan ini dilaksanakan di ruang kerja Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kls IIB Tomdano.

Dalam Kunjungannya Kepala

BLK menyampaikan maksud dan tujuannya datang ke Lapas Tondano bahwa Balai Latihan Kerja Kab Minahasa memiliki beberapa paket kegiatan yang rencananya akan dilaksanakan di Lapas Tondano dan akan melibatkan warga binaan sebagai peserta pelatihan.

“Untuk saat ini ada 10 paket kegiatan yang tersedia di BLK Tondano, yang pelaksanaanya terbagi menjadi 2 tahap, untuk itu rencananya tahap awal BLK akan melaksanakan pelatihan di bidang pengelasan di dalam Lapas Tomdano.” Kata Consvany.

Baca Juga :  Waka Polda Metro Jaya Brigjen Pol Hendro Pandowo Ikuti Virtual Zoom Vaksinasi Booster Serentak Di Mako Baru Polres Metro Jakbar

Hal ini langsung disambut baik oleh Ka Lapas Tondano, dalam sambutan Kaplapas mengapresisi kegiatan pelatihan yang merupakan salah satu cara untuk menumbuhkan semangat dan mengasah kemampuan dari warga binaan yang ada di Lapas Tondano, dan juga untuk menyiapkan mereka sebelum kembali kedalam masyarakat.

“Kami dari Lapas Tondano sangat terbantu dengan kehadiran dan keikutsertaan BLK Kab Minahasa dalam membina warga binaan yang ada, lewat kegiatan – kegiatan pelatihan.

Kagiatan pelatihan merupakan kegiatan salah satu cara untuk mengasah dan menumbuhkan semangat dari warga binaan dalam menjalani masa pidananya.” Kata Maegono.

Lebih lanjut kepala BLK juga menyampaikan bahwa ke depannya setelah warga binaan mengikuti kegiatan ini, maka bagi warga binaan yang namanya sudah terinput di aplikasi, kemungkinan besar akan mendapatkan bantuan dari kementerian tenaga kerja berupa dana sebagai modal awal untuk membuka usaha.

Pada kesempatan yang sama, Kasibinapi Giatja mengatakan bahwa kerja sama dengan BLK Kab Minahasa juga sempat dilaksanakan pada tahun 2020, dimana kegiatan yg dilaksanakan adalah pelatihan dibidang pertukangan kayu dan pengelasan.

Baca Juga :  Ketua DPR RI Puan Maharani Tegaskan Komitmen Perjuangan Pengesahan RUU TPKS

“Lapas Tondano dan BLK Kab Minahasa merupakan rekan kerja yang sudah cukup lama bekerja sama yaitu mulai dari awal tahun 2020 dan sudah ada 2 kegiatan pelatihan yang kita laksanakan bersama, yaitu pelatihan dibidang pertukangan kayu dan pengelasan. Hal ini menjadi penting dalam upaya menyiapkan warga binaan sebelum mereka kembali ke dalam masyarakat.” Kata Budana.

Sinergitas dengan BLK kab. Minahasa merupakan implementasi dari Program Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reinhard Silitonga yaitu 3 kata Pemasyarakatan, di mana Sinergitas dengan instansi terkait menjadi salah satu kunci kesuksesan mewujudkan Tujuan Sistem Pemasyarakatan. Sinergitas akan mempermudah terselenggaranya Program Pembinaan yang ada di Lapas Kelas IIB Tondano, karena akan melibatkan Instansi lain proses pembinaan yang ada.

Sejalan dengan itu Arahan Kepala Kantor Wilayah KumHAM Sulut, Haris Sukamto tentang pentingnya Sinergitas dengan Instansi terkait juga selalu menjadi pedoman bagi Lapas Tondano dalam melaksanakan Amanah yang di berikan oleh Negara, demi terwujudnya Pemasyarakatan yang semakin P.A.S.T.I.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak
Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif
Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus
Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun
Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dukung Lelang Serentak Kejaksaan RI
OJK Limpahkan Perkara, Lalu Senyap: Mengapa Kasus Mantan Bos Investree Nyaris Hilang dari Pemberitaan?
Kajati Kalbar Beri Motivasi Dan Lepas Peserta Magang FKPKBM Kalimantan Barat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:39 WIB

Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:45 WIB

Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi

Berita Terbaru

Hukum

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:05 WIB

Hukum

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Selasa, 18 Agu 2026 - 20:45 WIB

Ekbis

Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi

Jumat, 14 Agu 2026 - 15:47 WIB