KaLapas Jombang Lakukan Kunjungan Kerja Study Tiru Di Lapas Mojokerto Jatim

- Jurnalis

Kamis, 5 Oktober 2023 - 00:12 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum, Pemerintahan : Mojokerto – Lapas Mojokerto Kanwil Kemenkumham jatim lagi-lagi menjadi sasaran studi tiru jajaran pemasyarakatan, saat ini, giliran Lapas Kelas IIB Jombang yang melaksanakan studi tiru di Lapas Mojokerto, pada hari ini, Rabu -4.10.2023.

Dalam kunjungan kerja study tiru yang dipimpin oleh Kalapas Jombang, Margono diterima dengan hangat oleh kalapas Mojokerto, Dedy Cahyadi.

Kalapas Jombang beserta jajara diajak meninjau area lapas Mojokerto dari depan hingga belakang untuk melihat detail pembangunan serta inovasi yang telah dilakukan lapas mojokerto sehingga dapat meraih predikat Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dari KEMENPAN-RB 2021 lalu.

Baca Juga :  Polsek Metro Taman Sari Jakbar Secara Berkala Pantau Migor Di Wilayah Hukum

Beberapa poin menjadi titik berat kunjungan studi tiru itu, inovasi layanan “Simaja Pancen Sakti” yang telah menjadi andalan lapas mojokerto dalam melayani masyarakat menjadi area yang banyak dibahas, bukan hanya sebagai solusi penyelesaian jika terdapat pengaduan, inovasi layanan tersebut siaga melayani masyarakat selama 24 jam penuh.

Kegiatan kemudian dilanjutkan di aula utama Lapas Mojokerto dan dibuka dengan sambutan Kalapas Jombang, kemudian dilanjutkan dengan sambutan serta paparan pembangunan ZI oleh Kalapas Mojokerto.

Baca Juga :  Syarat Gunakan Hak Atas Kepemilikan HGB Dan SHM

Dalam paparan Kalapas Mojokerto mengatakan inovasi tidak harus wajib berbasis IT, walau sederhana tetapi dapat mengakomodir kebutuhan pengguna pelayanan. “Inovasi sederhana tetapi mengakomodir kebutuham pelayanan lah yang efektif, sederhana tetapi bisa mengakomodir kebutuhan pengguna layanan, selain itu kecepatan dan kemudahan pelayanan harus diperhatikan serta yang paling utama pelayanan yang diberikan kepada pengguna layanan harus gratis” Ujar Kalapas Mojokerto.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak
Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif
Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus
Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun
Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dukung Lelang Serentak Kejaksaan RI
OJK Limpahkan Perkara, Lalu Senyap: Mengapa Kasus Mantan Bos Investree Nyaris Hilang dari Pemberitaan?
Kajati Kalbar Beri Motivasi Dan Lepas Peserta Magang FKPKBM Kalimantan Barat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:39 WIB

Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:45 WIB

Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi

Berita Terbaru

Hukum

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:05 WIB

Hukum

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Selasa, 18 Agu 2026 - 20:45 WIB