Kalapas Bukit tinggi Tegaskan Tak Ada Narapidana Terlibat Transaksi Narkoba

Tuesday, 4 April 2023

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum : Bukit Tinggi – Menanggapi viralnya unggahan akun ERA.id di Twitter pada Minggu (2/4) tentang pengakuan narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bukittinggi yang sering bertransaksi narkoba dengan Linda Pujiastuti, Kepala Lapas (Kalapas) Bukittinggi, Marten, buka suara.

Pihaknya memastikan bahwa informasi yang beredar tersebut tidak benar.

“Berita tersebut tidak memiliki nilai kebenaran atas keseluruhan isinya, serta tidak didasarkan pada fakta-fakta yang sesungguhnya terjadi.

Informasi-informasi tersebut bersifat imajinatif dan fitnah belaka secara sepihak, sehingga menyesatkan,” tegas Marten, Senin 3.4.2023.

Pihak Lapas pun telah melakukan pemeriksaan kamar maupun wajah narapidana.

Faktanya di lapangan berdasarkan verifikasi Sistem Database Pemasyarakatan menunjukkan bahwa tidak pernah ada Warga Binaan Lapas Bukittinggi bernama Febri Kurnia seperti yang dimaksud dalam informasi ERA.id, maupun Linda Pujiastuti.

Kedua nama tersebut juga tidak ditemukan dalam data Warga Binaan yang telah bebas.

“Kami juga berkoordinasi dengan Kepala Kepolisian Resor Bukittinggi dan Kepala Satuan Narkoba, bahwa nama tersebut tidak pernah bermasalah hukum di wilayah Bukittinggi,” lanjut Kalapas.

Berdasarkan hal itu, Marten meminta ERA.id untuk mencabut dan menghapus konten tersebut, serta menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.

“Hal tersebut kiranya perlu menjadi perhatian tim ERA.id untuk meneguhkan makna pers itu sendiri sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” pungkasnya.Bukittinggi, 3 April 2023

Berita Terkait

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak
Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif
Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus
Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi
Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun
Gebyar Lelang BPA Hari Ke 3 Nyasar Barang Rampasan Kejari Sanggau, Kejari Sintang Dan Kejari Ketapang
Hari Ke 2 Gebyar Lelang BPA Kejati Kalbar Iptimalkan Pemulihan Aset Dan PNBP
Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi

Berita Terkait

Thursday, 20 August 2026 - 20:25

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak

Thursday, 20 August 2026 - 20:05

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Tuesday, 18 August 2026 - 20:45

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Friday, 14 August 2026 - 15:47

Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi

Friday, 14 August 2026 - 10:39

Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun

Berita Terbaru

Berita

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Thursday, 20 Aug 2026 - 20:05

Berita

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Tuesday, 18 Aug 2026 - 20:45

Berita

Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi

Friday, 14 Aug 2026 - 15:47