Kakanwilkumham DKI Sidak Hunian Lapas Salemba

- Jurnalis

Kamis, 10 Maret 2022 - 15:19 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum: Jakarta – Kakanwilkumham DKI melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke ruang hunian tahanan Lapas Pemasyarakatan kelas II A Salemba (Lapas Salemba).

Kakanwilkum HAM DKI Jakarta, Ibnu Chuldun melakukan Pengecekan di seluruh blok hunian dalam rangka penilaian stabdarnisasi terhadap hak asasi manusia.

Khususnya warga binaan di Lapas Salemba Kelas II A, menurut Ibnu yang melakukan peninjauan ke dalam kamar hunian adalah satuan Operasional kepatuhan internal pemasyarakatan (Satopspatnal) dari sejumlah lapas dan rutan yang ada di DKI Jakarta dibawah Kemenkum,” ucap Ibnu Chuldun di Lapas Salemba Kelas II A, Jakarta Pusat, Kamis 10.3.2022.

Baca Juga :  PWI Kab.Tangerang: Tumbuhkan Semangat Jurnalisme Profetik

Ibnu Chuldun mengatakan petugas yang melakukan pencegahan ini berjumlah 120 orang.

Petugas melakukan pengecekan apakah kondisi ruangan warga binaan, tempat mandi dan makan warga binaan masih layak atau tidak.

“Kita cek satu persatu ruangan di dalam. Tempat tidur, ruangan, air bersih, penerangan dan makan warga binaan di sini sangat baik dan bersih,” ujar Ibnu.

Baca Juga :  Kapolri Beri Penghargaan Ke Atlet Polri Peraih Medali Di Sea Games Vietnam

Ibnu Chuldun juga meminta kepada semua petugas sipir mulai dari pimpinan hingga bawahan harus bekerja yang baik.

Jangan ada terjadi tindak kekerasan yang dapat menurunkan harkat manusia khususnya warga binaan.“Saya minta jangan ada tindak kekerasan di semua lapas dan rutan yang ada di DKI Jakarta,” Pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak
Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif
Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus
Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun
Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dukung Lelang Serentak Kejaksaan RI
Sampah Menggunung di Dekat SDN 15, Siswa Terpaksa Belajar Ditemani Bau Menyengat
OJK Limpahkan Perkara, Lalu Senyap: Mengapa Kasus Mantan Bos Investree Nyaris Hilang dari Pemberitaan?
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:39 WIB

Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:45 WIB

Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi

Berita Terbaru

Hukum

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:05 WIB

Hukum

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Selasa, 18 Agu 2026 - 20:45 WIB

Ekbis

Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi

Jumat, 14 Agu 2026 - 15:47 WIB