Kadiv Humas Terima Kunjungan Taruna Akpol Angkatan 56

- Jurnalis

Rabu, 18 Oktober 2023 - 12:52 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum, Pemerintahan: Jakarta – Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Sandi Nugroho menerima kunjungan Taruna Tingkat III Akpol Angkatan 56, hari ini Rabu-18.10.2023.

Dalam sambutannya, Kadiv Humas menyampaikan selamat datang kepada para taruna dan memperkenalkan mengenai Humas Polri. Sebagaimana diketahui, humas memiliki fungsi utama di tubuh Polri. “Humas selalu hadir dalam setiap kegiatan kepolisian baik dalam kegiatan rutin kepolisian, kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), dan operasi kepolisian,” ujar Kadiv Humas.

Baca Juga :  Polsek Taman Sari Polres Metro Jakbar Tangkap Pelaku Kekerasan Anak

Humas polri dalam menjalankan fungsinya, hadir baik pada saat pra pelaksanaan, pelaksanaan, hingga pascapelaksanaan. Selain itu, humas hadir untuk mempublikasikan keberhasilan-keberhasilan pelaksanaan tugas kepolisian.Anggota Polri dan keluarga, ujar Kadiv Humas, merupakan pengemban fungsi kehumasan. Untuk itu, semua harus lebih peka terhadap fenomena di media sosial, bijak dalam bermedia sosial, tidak mengunggah hal-hal negatif dan bermewah-mewahan, tidak melakukan pelanggaran agar dapat menjadi suri tauladan.

Baca Juga :  Ka Lapas Apel Dadakan, Ada Apa Di Lapas Jombang

Kepada para taruna pun Kadiv Humas berpesan agar percaya diri dan optimis serta penuh tanggung jawab dalam menempuh pendidikan pembentukan Polri. Sebab, mereka akan memegang tongkat estafet kepemimpinan Polri selanjutnya.

“Taruna adalah calon-calon pemimpin Polri di masa depan. Teruslah belajar, semoga ilmu yang didapatkan disini bermanfaat saat berdinas nantinya,” ungkap Kadiv Humas.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak
Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif
Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus
Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun
Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dukung Lelang Serentak Kejaksaan RI
OJK Limpahkan Perkara, Lalu Senyap: Mengapa Kasus Mantan Bos Investree Nyaris Hilang dari Pemberitaan?
Kajati Kalbar Beri Motivasi Dan Lepas Peserta Magang FKPKBM Kalimantan Barat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:45 WIB

Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi

Senin, 10 Agustus 2026 - 23:04 WIB

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dukung Lelang Serentak Kejaksaan RI

Berita Terbaru

Hukum

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:05 WIB

Hukum

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Selasa, 18 Agu 2026 - 20:45 WIB

Ekbis

Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi

Jumat, 14 Agu 2026 - 15:47 WIB