Judi Gelper Marak Lagi Di Oriental Karimun

- Jurnalis

Sabtu, 29 Juni 2024 - 17:58 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum, Ekonomi, Politik, Pemerintahan: Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat Corruption Investigation Commiittee (CIC) mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabiwo segera menindak Acai pemilik Oriental Karimun, karena tidak gentar akan intruksi Kapolri.

Korwil DPP CIC Cecep Chayana Sunda

Kinerja Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Provinsi Kepulauan Riau, Irjen Pol. Yan Fitri Halimansyah, dan Kepala Kepolisian Resot (Kapolres) Karimun dipertanyakan Masyarakat luas Batam akibat beroperasinya arena judi Gelanggang Permainan (Gelper) di Kota Batam dan Karimun dengan bebas.

Para pemilik Gelper ini seolah “kebal hukum” seperti Acai pemilik Oriental Karimun dan terkesan tidak menghormati Intruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit, ini sama saja melecehkan aparat penegak hukum. Ungkap Tokoh DPP CIC.

Hasil investigasi Tim DPW CIC dan DPD CIC Provinsi Kepulauan Riau, Karimun ditemukan sejumlah titik lokasi judi Gelper aktif telah beroperasi lagi hingga saat ini, diantara nya Gelper Wukong, Gelper Lion, Gelper Ocean dan Nagoya Time Zone di kawasan Nagoya dan Oriental Karimun milik Acai.

Baca Juga :  Sukseskan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK, Lapas Cipinang Selenggarakan Public Campaign Kepada Masyarakat

CIC menilai, Ironisnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit sudah mengultimatum dan mengintruksikan seluruh Kapolda dan Kapolres se-Indonesia segera memberantas praktek perjudian dalam bentuk apapun. Dalam intruksi Kapolri jelas apabila masyarakat menemukan praktek perjudian, ia meminta agar dilaporkan, dan pihaknya menjamin akan dilakukan tindakan tegas, sebagai komitmen memberantas judi. Pertanyaannya, apakah aparat tidak tahu judi Gelper sudah beroperasi kembali?

Ketua Umum CIC R. Bambang. SS menegaskan, dalam keterangan persnya, Sabtu 29 Juni 2024 sore, menegaskan,”Bahwa perputaran uang di judi Gelper bisa mencapai puluhan bahkan ratusan miliar dalam setahun, sehingga membuat judi Gelper tumbuh subur bak jamur dimusin hujan, “tegas R. Bambang.SS kepada wartawan di Jakarta.

Oleh karena itu, Bambang. berharap Kapolda Kepri dan Kapolresta Barelang serta Kapolres Karimun dapat membuktikan pada masyarakat bahwa perang terhadap judi di Provinsi Kepri, khususnya Kota Batam dan Karimun benar-benar dilakukan sesuai intruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit, jangan disepelekan.

Baca Juga :  Sidang WIPO Ke-64, Menkumham Tandatangani Perjanjian Kerjasama

Ketua Umum CIC R. Bambang. SS, didampingi Korwil DPP CIC Cecep Chayana Sunda mengatakan, “Kita akan menyurati Mabes Polri terkait judi Gelper di Provinsi Kepri, Karimun dan Batam. Hal ini akan saya laporkan untuk memudahkan koordinasi kita dengan Kapolri,”tutur Bambang.

Selain itu, Bambang juga meminta kepada Kapolri untuk menidak tegas jajarannya jikalau ada yang terlibat atau membackingi praktek perjudian di Kepri dan segera menangkap para bos Judi Batam dan Bos Judi Karimun Acai, Cuhen dan Wiko. Hal ini bertujuan agar tidak ada citra negatif Polri di tengah-tengah masyarakat.

Sementara hingga berita ini ditayangkan, Kapolda Kepri, Kapolresta Barelang, juga Kapolres Karimun, belum berhasil dikonfirmasi. Begitu juga dengan pemilik usaha judi Gelper Wukong, Gelper Lion, Gelper Ocean dan Nagoya Time Zone di kawasan Nagoya dan Acai sipemilik Oriental Karimun, juga sulit untuk dikonfirmasi.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak
Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif
Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus
Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi
Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun
Gebyar Lelang BPA Hari Ke 3 Nyasar Barang Rampasan Kejari Sanggau, Kejari Sintang Dan Kejari Ketapang
Hari Ke 2 Gebyar Lelang BPA Kejati Kalbar Iptimalkan Pemulihan Aset Dan PNBP
Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:47 WIB

Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:39 WIB

Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:40 WIB

Gebyar Lelang BPA Hari Ke 3 Nyasar Barang Rampasan Kejari Sanggau, Kejari Sintang Dan Kejari Ketapang

Berita Terbaru

Uncategorized

Bencana Melampaui Kapasitas Daerah, Pusat Jangan Menunggu

Senin, 24 Agu 2026 - 21:55 WIB

Hukum

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:05 WIB