Jamin Hak Pilih Warga Binaan Lapas Serang Lakukan Perekaman e-KTP Warga Binaan Domisili Kota Serang

- Jurnalis

Minggu, 3 Desember 2023 - 16:22 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum, Politik, Pemerintahan: Jakarta – Dalam upaya memenuhi hak Warga Binaan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Serang kembali melakukan Perekaman KTP elektronik bagi warga binaan yang berdomisili di Kota Serang. Kamis -30.12.2023. Acara tersebut bertempat di aula Lapas Kelas IIA Serang.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten Dodot Adikoeswanto dalam arahannya menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan bahwa warga binaan pemasyarakatan dapat menggunakan hak pilihnya meskipun mereka berada di dalam LP/Rutan.

“Saat ini kita terus lakukan sinergi dan kolaborasi dengan disdukcapil dalam rangka mempersiapkan hak demokrasi bagi warga binaan pemasyarakatan dalam Pemilu 2024 mendatang,” ujar Kakanwil Kemenkumham Banten Dodot Adikoeswanto dalam keterangannya.

Baca Juga :  Polres Bengkulu Utara Ringkus Pencuri Mesin Speed Boat Dalam Semalam

Sebelumnya, Lapas Serang telah melakukan perekaman e-KTP untuk warga binaan yang berdomisili di Kota Serang. Kegiatan turut dihadiri Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Banten, Jalu Yuswa Panjang, Kepala Lapas Kelas IIA Serang, Fajar Nur Cahyono, Kasi Binadik Rudi Hartono, dan Jajaran Petugas Disdukcapil Kota Serang.

Hasil kegiatan tersebut dapat pemutakhiran data sebanyak 54 WBP domisili Kota Serang yang tidak tercantum NIK-nya pada SDP Lapas Kelas IIA Serang Oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Serang. “Ada 54 WBP yang hari ini melakukan Validasi NIK dan Perekaman E-KTP. Para WBP tersebut secara bergantian satu-persatu melakukan perekaman E-KTP,” kata Kalapas.

Baca Juga :  DitjenPas Gelar Webinar Panduan Intervensi Krisis Pemasyarakatan

Kalapas menjelaskan kegiatan validasi dan perekaman e-KTP tersebut tak lain agar para Warga Binaan bisa menyalurkan politiknya di Pemilu serentak 2024 mendatang.

Ditempat terpisah, Kakanwil Kemenkumham Banten mengucapkan terimakasih kepada Disdukcapil Kota Serang atas sinerginya membantu Lapas Serang dalam memenuhi hak warga binaan pemasyarakatan dalam hal pemungutan suara pada Pemilu 2024 mendatang.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak
Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif
Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus
Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi
Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun
Gebyar Lelang BPA Hari Ke 3 Nyasar Barang Rampasan Kejari Sanggau, Kejari Sintang Dan Kejari Ketapang
Hari Ke 2 Gebyar Lelang BPA Kejati Kalbar Iptimalkan Pemulihan Aset Dan PNBP
Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:47 WIB

Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:39 WIB

Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun

Berita Terbaru

Berita

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:05 WIB

Berita

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Selasa, 18 Agu 2026 - 20:45 WIB

Berita

Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi

Jumat, 14 Agu 2026 - 15:47 WIB