Jamaah Daulah Islamiyah (DI), Gunakan Uang Tabungan Sendiri Rakit Bom

- Jurnalis

Senin, 5 Agustus 2024 - 11:29 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum, Ekonomi, Politik, Pemerintahan : Jakarta – Densus 88 Antiteror Polri menerangkan bahwa HOK (19), terduga teroris yang ditangkap di Batu, Jawa Timur menggunakan uang tabungannya untuk membeli bahan-bahan peledak membuat bom.

Ia menerangkan, dari pemeriksaan diketahui bahwa HOK juga sudah berbaiat kepada Daulah Islamiyah (DI), jaringan teroris yang berafiliasi ke ISIS.

Baca Juga :  Perjalanan Ilegal Lukas Enembe Coreng Indonesia

“Setelah digali, biaya atau dana yang digunakan untuk membeli bahan-bahan (bom) ini didapat oleh yang bersangkutan ditabung. Uang jajan kalau menurut keterangannya, yang diberikan orang tua yang bersangkutan. Jadi di sini kita perlu betul-betul memperhatikan ternyata sebegitunya tinggi motivasi remaja seperti HOK yang menabung sendiri untuk membeli bahan-bahan peledak tersebut,” jelas juru bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Siregar,  S.I.K., M.Si, M.Sc.Eng., Ph.D., Sabtu – 3.8.2024. //(DR)

Baca Juga :  Dit-Binmas Polda Metro Jaya Gelar Akselerasi Percepatan Vaksin
Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak
Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif
Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus
Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi
Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun
Gebyar Lelang BPA Hari Ke 3 Nyasar Barang Rampasan Kejari Sanggau, Kejari Sintang Dan Kejari Ketapang
Hari Ke 2 Gebyar Lelang BPA Kejati Kalbar Iptimalkan Pemulihan Aset Dan PNBP
Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:39 WIB

Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:40 WIB

Gebyar Lelang BPA Hari Ke 3 Nyasar Barang Rampasan Kejari Sanggau, Kejari Sintang Dan Kejari Ketapang

Berita Terbaru

Hukum

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:05 WIB

Hukum

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Selasa, 18 Agu 2026 - 20:45 WIB