INA-USA Kolaborasi Penanganan Transnational Organized Crime Dan Deradikalisasi WBP Terorisme

- Jurnalis

Selasa, 4 Oktober 2022 - 16:34 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum, Pemerintahan : Jakarta. – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) khususnya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) menerima kunjungan kehormatan dari Pemerintah United States of America (USA) via Bureau of Counterterrorism, U.S. Departement of State pada hari Senin -3.10.2022 wib.

Hal kunjungan dimaksud untuk kolaborasi penanganan Transnational Organized Crime dan deradikalisasi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Tindak Pidana Terorisme.

Diketahui bahwa kolaborasi dan kerjasama antara kedua negara khususnya dalam penanganan terorisme telah dilaksanakan sejak tahun 2012 melalui Letter of Intent dengan International Criminal Investigative Training Assistance Program (ICITAP), dalam hal ini adalah capacity building dan manajemen resiko terkait pengelolaan warga binaan beresiko tinggi.

Pada kunjungannya, Pemerintah USA melalui Acting Coordinator for the Bureau of Counterterrorism, U.S. Departement of State, Timothy Betts, bersama tim delegasi dengan Menteri Hukum dan HAM RI yang diwakilkan kepada Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Reyhhard Silitonga, didampingi Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Bagian Hubungan Luar Negeri, Linggawati Hakim, Jajaran Direktur di lingkungan Ditjenpas dan Direktur Wasdakim Ditjen Imigrasi beserta tim melakukan courtesy call di ruang Saharjo.

Dirjenpas memaparkan beberapa poin penting terkait keadaan Statistik Narapidana Terorisme (Napiter) di Indonesia, penanganan napiter, dan indikator asesmen penempatan napiter. di Indonesia.

Baca Juga :  Polsek Tambora Polres Metro Jakbar Tangkap Pelaku Rusuh Musiman

“Saat ini ada 427 napiter dari total 276.172 narapidana yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia._

Khusus untuk Lapas wilayah Nusakambangan, ada beberapa Lapas yang sudah memiliki kualifikasi khusus yakni Super Maximum, Maximum, Medium dan Minimum Security dan semuanya memiliki tingkat keamanan yang berbeda- beda,” ungkap Reynhard.

Reynhard juga memaparkan bahwa keberhasilan pembinaan bagi Lapas khusus terorisme di Indonesia yang melaksanakan program deradikalisasi khususnya bagi napiter telah mencapai 111 orang dari jumlah napiter yang ada.

“Terbukti hingga tahun 2022, ada 111 napiter yang telah menyatakan ikrar setia NKRI,” tambahnya.

Lebih lanjut, Reynhard juga mengundang tim delegasi untuk melihat secara langsung proses pembinaan bagi narapidana terorisme di Nusakambangan sekaligus mekanisme proses deradikalisasi lebih detail di beberapa Lapas khusus napiter.

“Kami mengundang para tim delegasi untuk ke Nusakambangan untuk melihat secara langsung proses pembinaan napiter,” ucap Reynhard.

Sejalan dengan hal tersebut, Staf Khusus Menkumham. Linggawati Hakim, menambahkan bahwa dalam pelaksanaan pembinaan deradikalisasi bagi napiter khususnya mereka yang masih berada di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) melibatkan stakeholder terkait yakni Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Densus 88, Badan Intelijen Negara, beberapa Kementerian; Sosial, Kumham, Agama dan Luar Negeri.pemuka agama, rohaniawan, dan psikiatri serta bebarapa LSM dan Akademisi.

Baca Juga :  Silaturahmi Kebangsaan Dan Doa Bersama Untuk Indonesia Damai Di Bandara Soekarno-Hatta

“Kami juga mengusulkan kerja sama: sharing intelijen, funding, pengembalian Warga Negara yang terlibat tindak pidana teroris, kepada Kementerian Luar Negeri dan instansi terkait,” usul Lingga.

Disisi lain, Acting Coordinator of Counterterrorism, Timothy Betts, mendorong kolaborasi dan Kerjasama bagi Pemerintah Indonesia khususnya terhadap pencegahan teroris yg melintasi perbatasan negara, penanganan terorisme antara kedua negara serta pengendalian situasi di Syria yg melibatkan Warha Negara Indonesia (WNI), dan proses reintegrasi ke Indonesia.

“Kami ingin mengajak bekerja sama, membantu memfasilitasi kembalinya mereka, tidak hanya membantu mengembalikan ke masyarakat, tetapi juga membantu mengusut kasusnya jika ada yg terbukti melanggar hukum,” terang Betts.

Lebih jauh Betts juga sangat mengapresiasi usaha Indonesia dalam penanganan terorisme, bangga dapat membantu Indonesia dalam bidang ini.

Turut hadir jajaran delegasi Bureau of Counterterrorism of Unites States of America; Political Officer-Counterterrorism Seth Ayarza, Policy Advisor, Cody Zoschak, Policy Advisor, Andrew Buhler, International Affairs Officer, Eric Moran, Analyst Korey McLeod .

,

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak
Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif
Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus
Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi
Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun
Gebyar Lelang BPA Hari Ke 3 Nyasar Barang Rampasan Kejari Sanggau, Kejari Sintang Dan Kejari Ketapang
Hari Ke 2 Gebyar Lelang BPA Kejati Kalbar Iptimalkan Pemulihan Aset Dan PNBP
Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:47 WIB

Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:39 WIB

Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun

Berita Terbaru

Berita

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:05 WIB

Berita

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Selasa, 18 Agu 2026 - 20:45 WIB

Berita

Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi

Jumat, 14 Agu 2026 - 15:47 WIB