Hindari Narkoba, Pesan Tegas Kombes Pol Rohadi, S.IK, Untuk Anggota Dan ASN Polda Bengkulu

- Jurnalis

Selasa, 8 November 2022 - 15:10 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum : Bengkulu – Menjadi Pemimpin apel pagi hari, Selasa -8.11.2022, Direktur Reserse Narkoba Polda Bengkulu Kombes Pol Rohadi, S.IK, kembali mengingatkan agar seluruh Anggota dan ASN (Aparatur Sipil Negara) Polri Polda Bengkulu untuk tidak mencoba atau mendekati Narkoba.

“Selain merugikan diri sendiri, menjadi pelaku penyalahgunaan narkoba atau bahkan pengedar tentu akan berdampak kepada keluarga serta Institusi Polri secara umum” pesannya tegas.

Baca Juga :  M-Paspor: Aplikasi Mudah Bagi Generasi Milenial

Mari bersama kita berbenah memperbaiki citra kepolisian melalui pengabdian dan pelaksanaan tugas yang menghadirkan polri presisi ditengah masyarakat.

Tambahnya lagi sembari mengingatkan seluruh oknum anggota yang menjadi pelaku penyalahgunaan narkoba tentu akan dikenakan sangsi disiplin internal selain hukuman tindak pidana melalui Peradilan Umum sesuai undang-undang pungkasnya.

Baca Juga :  Jamaah Daulah Islamiyah (DI), Gunakan Uang Tabungan Sendiri Rakit Bom

Sesuai arahan Kapolri yang disampaikan Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs Agung Wicaksono, M.Si, beberapa waktu yang lalu, seluruh Anggota dan ASN juga diingatkan untuk bijak dalam menggunakan media sosial, oungkasnya mengakhiri amanat apel yang berlangsung di Lapangan Rekonfu Polda Bengkulu.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak
Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif
Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus
Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun
Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dukung Lelang Serentak Kejaksaan RI
OJK Limpahkan Perkara, Lalu Senyap: Mengapa Kasus Mantan Bos Investree Nyaris Hilang dari Pemberitaan?
Kajati Kalbar Beri Motivasi Dan Lepas Peserta Magang FKPKBM Kalimantan Barat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:39 WIB

Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:45 WIB

Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi

Berita Terbaru

Hukum

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:05 WIB

Hukum

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Selasa, 18 Agu 2026 - 20:45 WIB