Hari Pertama Kerja, Yasonna Cek Kesiapan Para Pegawainya

- Jurnalis

Senin, 9 Mei 2022 - 23:27 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum, Pemerintahan: Jakarta – Hari pertama kerja setelah libur dan cuti panjang bersama Idul Fitri 1443 Hijriyah, Menteri Hukum dan HAM’ Yasonna Laoly mengecek kesiapan seluruh jajarannya Senin – 9.5.2022.

Pengecekan dilakukan melalui apel lapangan secara fisik dan dialog virtual dengan seluruh kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Dalam apel pagi yang dilanjut halal bihalal, Yasonna mengatakan saatnya seluruh ASN Kemenkumham kembali dan harus fokus bekerja.

“Saatnya kita kembali harus fokus bekerja, khususnya pencapaian target kinerja pada semester kedua tahun 2022 ini,” kata Yasonna.

Yasonna juga mengingatkan agar janji kinerja yang telah ditetapkan dapat dilaksanakan secara optimal, dengan tetap mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

“Cek kembali target-target kinerja yang telah ditetapkan, selanjutnya harus kita selesaikan secara baik dan dapat dipertanggung jawabkan, realisasikan anggaran sesuai disbursement plan yang telah dibuat,” ujarnya di lapangan upacara Kemenkumham.

Baca Juga :  Kapolda Sumut Ajak Masyarakat Sukseskan Event Internasional F1 Power Boat Danau Toba 

Tak hanya itu, lanjut Yasonna, semangat dalam bekerja dan mengabdi untuk menjalankan tugas harus terus kita perbaharui. Sebab kedepan, tantangan akan semakin berat, pola kerja pun harus semakin baik.

“Kerja keras, kerja cepat, dan kerja produktif, itu pola kerja yang harus kita jalankan._

Miliki komitmen dan pola bekerja secara Teamwork untuk terus menuai prestasi di masa mendatang,” imbuh mantan anggota Komisi II DPR RI ini.

Sementara itu Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Andap Budhi Revianto mengingatkan bahwa saat ini kita sudah berada hampir di penghujung pertengahan tahun.

Masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan dari target kinerja yang telah ditetapkan.

Baca Juga :  HUT Lantas Ke-67, Kapolri Resmikan Program Prioritas ETLE Nasional Di 34 Polda

“Tolong agar dikendalikan capaian target kinerja (karena) kita sudah memasuki triwulan kedua di semester pertama,” kata Andap.

Dengan waktu libur dan cuti bersama yang cukup panjang ini, kata Andap, diharapkan saat kita kembali ke kantor dapat hadir dengan semangat baru untuk bekerja memberikan yang terbaik, dan menghadapi tantangan untuk menjawab permasalahan dalam pekerjaan.

Mengenai imbauan kebijakan penerapan work from home (WFH) bagi ASN untuk mencegah terjadinya kemacetan saat arus balik, menurut Andap hal tersebut sifatnya berupa imbauan, dan Kemenkumham menghargai imbauan tersebut.

“Pegawai Kemenkumham sudah banyak yang kembali saat imbauan dikeluarkan, sehingga sudah bisa beraktivitas kembali dan masuk kantor seperti biasa,” tutupnya.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Djohermansyah: Pemerintah Tak Perlu Tunggu Status Bencana Nasional untuk Turun Tangan
Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak
Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif
Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus
Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun
Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dukung Lelang Serentak Kejaksaan RI
OJK Limpahkan Perkara, Lalu Senyap: Mengapa Kasus Mantan Bos Investree Nyaris Hilang dari Pemberitaan?
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 21:55 WIB

Djohermansyah: Pemerintah Tak Perlu Tunggu Status Bencana Nasional untuk Turun Tangan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:39 WIB

Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:45 WIB

Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi

Berita Terbaru

Hukum

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:05 WIB