Giat Ops Penindakan PPKM Mikro oleh Babinsa Bersama Empat Pilar Muspika Jatinegara

- Jurnalis

Rabu, 28 April 2021 - 08:30 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kodim 0505/JT – Kegiatan Pelaksanaan penindakan pelanggar PSBB dalam upaya menekan laju penyebaran Covid-19 terus dilakukan Empat Pilar Muspika Jatinegara dengan melaksanakan operasi penindakan PPKM Mikro yang dipimpin Kasatpol PP Sadikin bertempat di  jln. Jatinegara barat Kecamatan Jatinegara, Selasa (27/04/21).

Apel Kesiapan dalam rangka melaksanakan Operasi penindakan PPKM Mikro mengacu pada Pergub nomor 3 tahun 2021 tentang penanggulangan pencegahan penularan Covid-19 dengan melaksanakan pendisiplinan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker dengan benar dalam setiap beraktivitas di luar rumah.

Baca Juga :  Kapolda Metro: Jangan Sampai Terjadi Klaster Baru Paska Lebaran

Serda Rustam dan Kopda Azwar bersama Bhabinkamtibmas, Satpol-PP dan Dishub melaksanakan kegiatan penindakan PPKM Mikro dengan sasaran lokasi keramaian warga dan sentra ekonomi.

Danramil Jatinegara Mayor Czi Jarmadi pada kegiatan PPKM yang dilakukan oleh Babinsa menyampaikan, bahwa Anggota Koramil Jatinegara mendukung penuh Kegiatan operasi penindakan PPKM Mikro yang dilakukan oleh empat pilar Muspika Kecamatan Jatinegara ini yang diikuti oleh 45 orang personel gabungan yang terdiri dari Babinsa, Bhabinkamtibmas, Kasipem Kecamatan bersama jajarannya, Satpol-PP dan Dishub dengan sasaran pengendara kendaraan roda empat, roda dua,  pejalan kaki dan sentra ekonomi, baik pengunjung maupun pedagang yang tidak menggunakan masker serta melakukan pembubaran kerumunan warga.

Baca Juga :  HUT TNI ke 76, Surprise Kapolres untuk Kodim 0505/JT

“7 orang pelanggar kedapatan tidak menggunakan masker terjaring dalam operasi tersebut didata sesuai dengan KTP dan dikenakan sanksi sosial kepada 7 orang pelanggar dengan menyapu membersihkan Fasilitas umum disekitar lokasi kegiatan Ops Penindakan selama 30 menit sebagai efek jera serta mengingatkan pelanggar akan pentingnya Penggunaan masker dimasa Pandemi ini, tandasnya. (Bob)

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Semanan Mengaku diminta tebusan. Rp2,5 Miliar untuk Penyelesaian Sertifikat, Adukan Persoalan ke Polda Metro Jaya
Sampah Menggunung di Dekat SDN 15, Siswa Terpaksa Belajar Ditemani Bau Menyengat
Tadinya Taman, Kini Berubah Jadi Tempat Pembuangan Sampah
TPS RW 06 Pondok Bambu Disorot: Sampah Menumpuk, Warga Keluhkan Pengelolaan
Warga Keluhkan Bau Sampah di Bawah Flyover Cipinang Lontar, Harap Perhatian Wali Kota Jakarta Timur
Penyidik Kejati Kalbar Kembali Periksa Saksi-Saksi Perkara Bauksit Dari Kementerian ESDM
Penyidik Kejati Kalbar Periksa Kementerian ESDM Secara Marathon Terkait Tata Kelola Tambang Bauksit Kalbar
Silaturahmi Depok Bersatu, Brenx Ajak Remaja Jauhi Tawuran dan Narkoba
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:24 WIB

Warga Semanan Mengaku diminta tebusan. Rp2,5 Miliar untuk Penyelesaian Sertifikat, Adukan Persoalan ke Polda Metro Jaya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:35 WIB

Sampah Menggunung di Dekat SDN 15, Siswa Terpaksa Belajar Ditemani Bau Menyengat

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:17 WIB

Tadinya Taman, Kini Berubah Jadi Tempat Pembuangan Sampah

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:56 WIB

TPS RW 06 Pondok Bambu Disorot: Sampah Menumpuk, Warga Keluhkan Pengelolaan

Senin, 9 Maret 2026 - 12:11 WIB

Warga Keluhkan Bau Sampah di Bawah Flyover Cipinang Lontar, Harap Perhatian Wali Kota Jakarta Timur

Berita Terbaru

Hukum

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:05 WIB

Hukum

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Selasa, 18 Agu 2026 - 20:45 WIB

Ekbis

Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi

Jumat, 14 Agu 2026 - 15:47 WIB