Gerebek Kampung Boncos, Tangkap 5 Penyalahagunaan Narkoba, Polsek Palmerah Temukan Ratusan Peluru Aktif

- Jurnalis

Rabu, 26 Oktober 2022 - 13:00 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum : Jakarta – Polsek palmerah Jakarta barat kembali menggrebek kampung boncos palmerah Jakarta barat, Selasa, 25/10/2022.

Penggrebekan tersebut sebagai bentuk keseriusan dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang terjadi di kampung Boncos palmerah Jakarta barat

Dalam penggerebekan tersebut petugas berhasil mengamankan sebanyak 5 orang, Ratusan peluru aktif, 21 buah alat hisap sabu (bong) dan 3 buah suntikan bekas pakai

Kapolsek Palmerah Polres Metro Jakarta Barat Akp Dodi Abdulrohim mengatakan, dalam penggerebekan tersebut kami berhasil mengamankan 5 orang yang diduga sebagai penyalahguna narkoba

Baca Juga :  Warga RW 015 Desa Mekarsari Tambun Siap Meriahkan HUT RI Ke-77

“Kami amankan dan kelima orang tersebut, NN, AA, EM, ID, dan MA positif mengandung benzodiazepine (psikotropika), ” Ujar Kapolsek Palmerah Akp Dodi Abdulrohim saat dikonfirmasi, Rabu -26.10.2022.

Menurut Akp Dodi Abdulrohim, pihaknya melakukan penggerebekan di Kampung Boncos sebagai bentuk komitmen memberantas peredaran narkoba.

Baca Juga :  Dirgahayu Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-77, 2.917 Warga Binaan Lapas Kelas I Cipinang Peroleh Remisi Umum

“Dari Hasil penggerebekan tersebut kami berhasil mengamankan juga sebanyak 100 butir peluru tajam aktif tak bertuan,” terang dodi

Tak hanya itu saja kami juga melakukan pembersihan dengan melakukan pembakaran terhadap bedeng bedeng yang dilakukan tempat untuk bertransaksi narkoba

Selanjutnya para pelaku tersebut berikut barang bukti yang diamankan kami bawa kepolsek palmerah guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut tutupnya.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diminta Tebusan Rp2,5 Miliar untuk Penyelesaian Sertifikat, Warga Semanan Adukan ke Polda Metro Jaya
Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak
Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif
Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus
Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun
Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dukung Lelang Serentak Kejaksaan RI
Sampah Menggunung di Dekat SDN 15, Siswa Terpaksa Belajar Ditemani Bau Menyengat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:24 WIB

Diminta Tebusan Rp2,5 Miliar untuk Penyelesaian Sertifikat, Warga Semanan Adukan ke Polda Metro Jaya

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:45 WIB

Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi

Berita Terbaru

Hukum

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:05 WIB

Hukum

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Selasa, 18 Agu 2026 - 20:45 WIB

Ekbis

Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi

Jumat, 14 Agu 2026 - 15:47 WIB