Gerebek Kampung Boncos, Tangkap 5 Penyalahagunaan Narkoba, Polsek Palmerah Temukan Ratusan Peluru Aktif

- Jurnalis

Rabu, 26 Oktober 2022 - 13:00 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum : Jakarta – Polsek palmerah Jakarta barat kembali menggrebek kampung boncos palmerah Jakarta barat, Selasa, 25/10/2022.

Penggrebekan tersebut sebagai bentuk keseriusan dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang terjadi di kampung Boncos palmerah Jakarta barat

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam penggerebekan tersebut petugas berhasil mengamankan sebanyak 5 orang, Ratusan peluru aktif, 21 buah alat hisap sabu (bong) dan 3 buah suntikan bekas pakai

Kapolsek Palmerah Polres Metro Jakarta Barat Akp Dodi Abdulrohim mengatakan, dalam penggerebekan tersebut kami berhasil mengamankan 5 orang yang diduga sebagai penyalahguna narkoba

“Kami amankan dan kelima orang tersebut, NN, AA, EM, ID, dan MA positif mengandung benzodiazepine (psikotropika), ” Ujar Kapolsek Palmerah Akp Dodi Abdulrohim saat dikonfirmasi, Rabu -26.10.2022.

Menurut Akp Dodi Abdulrohim, pihaknya melakukan penggerebekan di Kampung Boncos sebagai bentuk komitmen memberantas peredaran narkoba.

“Dari Hasil penggerebekan tersebut kami berhasil mengamankan juga sebanyak 100 butir peluru tajam aktif tak bertuan,” terang dodi

Tak hanya itu saja kami juga melakukan pembersihan dengan melakukan pembakaran terhadap bedeng bedeng yang dilakukan tempat untuk bertransaksi narkoba

Selanjutnya para pelaku tersebut berikut barang bukti yang diamankan kami bawa kepolsek palmerah guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut tutupnya.

Follow WhatsApp Channel www.derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak
Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif
Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus
Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi
Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun
Gebyar Lelang BPA Hari Ke 3 Nyasar Barang Rampasan Kejari Sanggau, Kejari Sintang Dan Kejari Ketapang
Hari Ke 2 Gebyar Lelang BPA Kejati Kalbar Iptimalkan Pemulihan Aset Dan PNBP
Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:47 WIB

Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:39 WIB

Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun

Berita Terbaru

Berita

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:05 WIB

Berita

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Selasa, 18 Agu 2026 - 20:45 WIB

Berita

Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi

Jumat, 14 Agu 2026 - 15:47 WIB