Gandeng UNODC, Ditjenpas Beri Penguatan 20 UPT Pemasyarakatan Percontohan Layanan Kesehatan

- Jurnalis

Rabu, 13 Juli 2022 - 10:07 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum: Jogyakarta – Penyelenggaraan layanan kesehatan yang berkualitas dan profesional menjadi prioritas Pemasyarakatan. Guna mewujudkannya, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) bekerja sama dengan United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) ‘laksanakan penguatan kapasitas bagi 20 dari 40 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan percontohan layanan kesehatan bagi tahanan, narapidana, dan Anak. Kegiatan ini berlangsung dari Senin-Sabtu 11 – 16.7.2022. di Yogyakarta dan diikuti oleh pejabat fungsional dan tenaga kesehatan.

Direktur Teknologi Informasi dan Kerja Sama, Dodot Adikoeswanto diwakili Koordinator Kerja Sama, Sigit Budianto mengatakan, 40 UPT percontohan yang telah ditunjuk memiliki tanggung jawab besar untuk melaksanakan layanan kesehatan terbaik.

Untuk itu, perlu dilakukan pelatihan dan sosialisasi khususnya bagi sumber daya manusia (SDM) yang terlibat dalam pelayanan kesehatan.

Baca Juga :  Penuhi Janji, Kapolri Jenguk Sinta Aulia Anak Yang Sakit Tumor

“UPT yang ditunjuk ini diharapkan bisa menjadi contoh dan menularkan layanan kesehatan yang sesuai standar bagi UPT lainnya di wilayah masing-masing sebagai wujud implementasi corporate university di bidang layanan kesehatan,” ungkap Sigit.

Sementara itu, Koordinator Perawatan Kesehatan Khusus dan Rehabilitasi, dr. Hetty Widiastuti menyebut penentuan Rumah Tahanan Negara (Rutan), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) percontohan dilakukan berdasarkan rekomendasi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di masing-masing wilayah.

Tentunya dengan tetap mempertimbangkan spesifikasi yang telah ditentukan Ditjenpas.

Adapun Perwakilan UNODC, Ade Aulia mengungkapkan, penguatan kapasitas SDM ini dilakukan untuk menjawab kebutuhan UPT Pemasyarakatan dalam upaya meningkatkan layanan kesehatan.

Caranya dengan membangun Sistem Informasi Kesehatan atau Prison Health Information System (PHIS) di Rutan, Lapas, dan LPKA. PHIS ini diintegrasikan dengan data yang sudah tersedia di Sistem Database Pemasyarakatan (SDP).

Baca Juga :  Sepanjang Tahun 2022, Polda Bengkulu Selamatkan 9 Milyar Uang Negara

“Melalui integrasi ini, analisis layanan kesehatan dapat dilakukan tersistem, termasuk analisis kebutuhan tenaga medis,” tutur Ade.

Ia menambahkan, target lain dari kegiatan ini adalah penguatan kapasitas SDM pelayanan kesehatan dalam penanganan penyebaran Coronavirus disease (COVID-19) di Rutan, Lapas, dan LPKA.

Dalam enam hari ini, peserta akan menerima berbagai materi, di antaranya kebijakan dan kerja sama percontohan layanan kesehatan, legalitas klinik dan unit layanan disabilitas, pengendalian penyakit menular, integrasi SDP, penanganan COVID-19 di UPT Pemasyarakatan, hingga publikasi kehumasan layanan kesehatan di UPT Pemasyarakatan.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak
Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif
Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus
Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun
Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dukung Lelang Serentak Kejaksaan RI
OJK Limpahkan Perkara, Lalu Senyap: Mengapa Kasus Mantan Bos Investree Nyaris Hilang dari Pemberitaan?
Kajati Kalbar Beri Motivasi Dan Lepas Peserta Magang FKPKBM Kalimantan Barat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:39 WIB

Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:45 WIB

Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi

Berita Terbaru

Hukum

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:05 WIB

Hukum

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Selasa, 18 Agu 2026 - 20:45 WIB