Forkopimda Jatim Mengecek Produsen Minyak Goreng Di Gresik

- Jurnalis

Selasa, 8 Februari 2022 - 14:49 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Pemerintahan: Surabaya, Jawa Timur – Forkopimda Jawa Timur terus berupaya melakukan penelusuran pada rantai pasok minyak goreng yang berdampak pada kelangkaan di pasaran.

Hal ini dilakukan dengan cara mendatangi PT Wilmar Nabati Indonesia yaitu salah satu produsen minyak goreng di Gresik (7/2) kemarin.

Pasalnya, hingga saat ini ketersediaan pasokan minyak goreng di lapangan masih menjadi kendala.

Padahal Indonesia merupakan negara penghasil minyak sawit nomor satu sejak tahun 2006.

Selain itu masalahnya masih banyak dipasaran atau gerai-gerai pertokoan yang menjual minyak goreng di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, didampingi Pangdam V Brawijaya Mayjend TNI Nurchahyanto dan Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta berkunjung ke pabrik minyak goreng di Gresik.

Disini secara khusus Gubernur Khofifah bertanya langsung dengan produsen minyak goreng, termasuk menanyakan apa yang menjadi kendala dari sisi produsen, sehingga berdampak pada pasokan komoditas minyak goreng di pasaran, khususnya di wilayah Jawa Timur.

Baca Juga :  Respon Cepat Tangani ODGJ Polsek Taman Sari Polres Metro Jakbar

“Beberapa kali saya sampaikan masalahnya sejauh ini adalah terkait rantai pasok minyak goreng._

Saya sempat cek pasar, belakangan ini ritel moderen banyak yang tidak dapat suplai, bahkan sampai seminggu tidak ada suplai,” ujar Khofifah.

“Maka saya bersama Kapolda dan Pangdam datang kemari, dalam rangka ingin memastikan kondisi dari produsen bagaimana, nah ternyata produksinya berjalan seperti sedia kala,” ucapnya.

Menurut Khofifah, ketika di pasar ritel atau pasar moderen ada kelangkaan, pasti ada rantai pasoknya yang bermasalah, atau disebut dengan missing link.

“Missing linknya ini di mana, apakah di distributor atau dimana. Maka kita punya kewajiban untuk bisa mengamankan kebijkaan Presiden yang ingin menguatkan daya beli masyarakat dengan HET minyak goreng adalah Rp 11.500 per liter untuk curah, Rp 13.500 untuk yang kemasan biasa dan Rp 14.000 untuk yang premium,” paparnya.

Baca Juga :  Silaturahmi TNI-POLRI, Tingkatkan Sinergitas Guna Mendukung Pelaksanaan Tugas di Wilayah Jakarta Timur

Menurut Khofifah, masalah dalam rantai pasok ini lebih pada sektor distribusinya.

Sebab ketika di pasar ritel dan toko moderen cenderung langka dan tersendat, namun di toko-toko kecil maupun di pasar, produk minyak goreng ini ada namun dengan harga yang jauh di atas HET.

Lanjut Khofifah menjelaskan, data dari Pemprov Jatim, kebutuhan minyak goreng masyarakat Jawa Timur adalah 59 ribu ton per bulan.

Sedangkan kapasitas produksi pabrik-pabrik minyak goreng di Jatim, per bulannya adalah 62 ribu ton.

Seharusnya masih ada surplus sebesar 3 ribu ton setiap bulannya, dalam pemenuhan kebutuhan minyak goreng warga Jatim.

“Yang kita harapkan dari proses ini kita bisa mendapatkan kepastian rantai pasok, sehingga sampai ke konsumen minyak goreng bisa dijual sesuai HET yang sudah ditentukan oleh pemerintah,” pungkas Khofifah.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak
Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif
Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dukung Lelang Serentak Kejaksaan RI
Kajati Kalbar Beri Motivasi Dan Lepas Peserta Magang FKPKBM Kalimantan Barat
Kejati Kalbar Perpanjang Kerjasama Dengan PT. Angkasa Pura Indonesia
Kajati Kalbar Hadiri Pencanangan BBGRM XXIII, HKG Ke – 54 Dan Harganas Ke – 33 Tingkat Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2026
Terkait Isu Keterlibatan Pegawai Kejari Sekadau, Kejati Kalbar Tegaskan Pemeriksaan Internal Secara Obyektif
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Senin, 10 Agustus 2026 - 23:04 WIB

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dukung Lelang Serentak Kejaksaan RI

Selasa, 4 Agustus 2026 - 21:44 WIB

Kajati Kalbar Beri Motivasi Dan Lepas Peserta Magang FKPKBM Kalimantan Barat

Berita Terbaru

Hukum

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:05 WIB

Hukum

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Selasa, 18 Agu 2026 - 20:45 WIB

Ekbis

Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi

Jumat, 14 Agu 2026 - 15:47 WIB