Fachrul Razi Dan Bustami Zainudin Daftarkan Gugatan PT Nol Persen Ke MK

- Jurnalis

Minggu, 12 Desember 2021 - 16:18 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Politik: Jakarta – Senator Fachrul Razi asal Aceh dan Senator Bustami Zainudin asal Lampung resmi daftarkan gugatan PT (Presidential Threshold) Nol Persen ke Mahkamah Konstitusi, Jumat, (10/12/2021).

Sebagaimana diketahui kedua Senator tersebut turut didampingi Lawyer Refli Harun menuju MK mengajukan pengujian materil UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu terkait dengan Presidential Threshold (PT).

Fachrul Razi meminta doa dukungan kepada seluruh Bangsa Indonesia agar Demokrasi di Indonesia dapat ditegakkan. “Kedua, kita doakan kepada Allah SWT semoga tergugah hati Hakim MK memperhatikan dan memutuskan seadil-adilnya dalam rangka yang terbaik terhadap demokrasi Indonesia dan kita harapkan nol persen jawaban terhadap masa depan Indonesia. Salam PT nol Persen”, tegas Fachrul Razi yang juga alumni Ilmu Politik Universitas Indonesia itu.

Sementara Bustami berharap gugatan Konstitusi ni bisa diterima dan dapat menghasilkan putusan yang seadil-adilnya untuk kebutuhan seluruh warga negara Indonesia. “Gugatan ke MK ini dalam rangka pengujian materil UU Pemilu terkait Presidential Threshold.

Baca Juga :  Lapas Kelas IIA Curup Raih Sertifikat Paten Sederhana

Kita berharap UU ini menjadi pintu bagi segenap warga bangsa terutama para pemimpin di daerah yang potensial untuk bisa juga berkiprah ditingkat nasional dan berkesempatan yang sama untuk mereka bisa mencalonkan menjadi pemimpin nasional.

Presidential Threshold ini menjadi penting nantinya agar UU kedepan menjadi rujukan kepada UU Pilkada sehingga kalau 20 Persen ini bisa kita Nol kan mau tidak mau, suka tidak suka untuk memilih pimpinan daerah baik Bupati, Gubernur, Walikota kita juga berharap akan menjadi rujukan yang sama yaitu dengan nol persen ini”, Bustami asal Lampung.

Sebagaimana diketahui sebelumnya menurut Refli Harun telah ada 14 permohonan dari 14 permohonan tersebut 1 yang belum diputuskan, tapi seluruhnya ditolak tidak dapat diterima tetapi kami meyakini persoalannya bukan pada argumentasi hukumnya, tetapi pada soal-soal psikologi politiknya bahwa yang Presidensial Threshold ini menjadi alat bagi kekuasaan oligarki untuk melakukan dominasi terhadap pemilihan presiden tidak memberikan kesempatan kepada calon calon lainnya.

Baca Juga :  Tim Medis Satgasres Damai Cartenz-2022 Berikan Pengobatan Gratis Warga Wiru Wakla,

“apakah kekuasan politik hanya pada partai dan elit tertentu saja.”

Teruslah berjuangkan, kampanye PT nol Persen, kepada Civil Society, Gerakan Mahasiswa dan juga semua elemen stakholder Demokrasi. Kita bersuara dan berkampanye di media sosial dan di daerah masing-masing, Sangat penting adalah bagi warga negara yang memiliki hak konstitusi dan juga dilanggar mari sama sama kita gugat ke MK kita berbondong² mengajukan agar demokrasi ditegakkan. Sekali lagi Salam PT Nol Persen”, tutup Senator Fachrul Razi. (DR)

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dukung Lelang Serentak Kejaksaan RI
Kajati Kalbar Beri Motivasi Dan Lepas Peserta Magang FKPKBM Kalimantan Barat
Kejati Kalbar Perpanjang Kerjasama Dengan PT. Angkasa Pura Indonesia
Kajati Kalbar Hadiri Pencanangan BBGRM XXIII, HKG Ke – 54 Dan Harganas Ke – 33 Tingkat Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2026
Terkait Isu Keterlibatan Pegawai Kejari Sekadau, Kejati Kalbar Tegaskan Pemeriksaan Internal Secara Obyektif
Kejati Kalbar Hadiri Panen Raya Ketahanan Pangan TNI
Kajati Kalbar Pastikan Pengiriman 4 (empat) Unit Mobil Sitaan Berjalan Sesuai Prosedur Hukum
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak

Senin, 10 Agustus 2026 - 23:04 WIB

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dukung Lelang Serentak Kejaksaan RI

Selasa, 4 Agustus 2026 - 21:44 WIB

Kajati Kalbar Beri Motivasi Dan Lepas Peserta Magang FKPKBM Kalimantan Barat

Rabu, 29 Juli 2026 - 01:23 WIB

Kejati Kalbar Perpanjang Kerjasama Dengan PT. Angkasa Pura Indonesia

Rabu, 29 Juli 2026 - 01:00 WIB

Kajati Kalbar Hadiri Pencanangan BBGRM XXIII, HKG Ke – 54 Dan Harganas Ke – 33 Tingkat Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2026

Berita Terbaru

Hukum

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:05 WIB

Hukum

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Selasa, 18 Agu 2026 - 20:45 WIB

Ekbis

Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi

Jumat, 14 Agu 2026 - 15:47 WIB