Electonic Visa On Arrival Resmi Mengudara, DiBuka Untuk Umum

- Jurnalis

Kamis, 10 November 2022 - 10:44 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum, Ekbis, Pemerintahan : Bali -;Aplikasi Electronic Visa on Arrival (molina.imigrasi.go.id) resmi dibuka untuk umum hari ini, Kamis – 10.11.2022.

Acara peresmian e-VOA digelar di Courtyard Nusa Dua, Bali dan turut dihadiri oleh Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan dan Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej.

“Kebijakan e-VOA yang dihasilkan dari inovasi Ditjen Imigrasi ini merupakan kebijakan yang sangat strategis. Penerapan e-VOA diharapkan dapat berkontribusi nyata untuk mendorong masuknya wisatawan mancanegara maupun pebisnis dari seluruh dunia ke
Indonesia,” ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Widodo Ekatjahjana di sela-sela acara.

Kemudahan dan kecepatan layanan keimigrasian ini, tambahnya, dapat meningkatkan antusiasme masyarakat dunia untuk datang ke Indonesia. Hal ini akan berdampak positif terhadap roda perekonomian negara.

Baca Juga :  Kapolres Probolinggo Pimpin Upacara Sertijab Kasat Lantas

Sebelumnya, Imigrasi telah melakukan uji coba terhadap Aplikasi e-VOA pada 4 – 9 November 2022. Orang Asing pertama yang menguji coba e-VOA masuk ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta pada Jumat (4/11/2022) malam.

“Uji coba sistem e-VOA serta metode pembayaran melalui payment gateway berjalan dengan lancar.

Alhamdulillah, sekarang sistem e-VOA sudah bisa dinikmati Warga
Negara Asing yang akan datang ke indonesia dengan tujuan wisata, bisnis ataupun kunjungan,” imbuhnya. Saat diwawancarai 10.11.2022.

Dengan e-VOA, Orang Asing cukup mendaftarkan permohonan visanya melalui website molina.imigrasi.go.id. Setelah itu, mereka dapat langsung melakukan pembayaran secara online menggunakan kartu kredit atau kartu debit berlogo Visa, Mastercard, atau JCB.

Setelah melakukan pembayaran, permohonan e-VOA akan diverifikasi oleh petugas dan jika disetujui maka dikirimkan kepada orang asing melalui aplikasi.

Baca Juga :  Dikunjungi Kaops NCS, Gus Yahya Nilai Polri Berhasil Jaga Ketentraman Jelang Pemilu

Selanjutnya orang asing cukup mengunduh e-VOA yang telah disetujui dan menunjukkannya di tempat Pemeriksaan Imigrasi saat masuk Wilayah Indonesia.

“Sekarang lebih nyaman, WNA tidak harus mengantre lagi di loket pembayaran VOA di terminal kedatangan. Mereka juga tidak perlu khawatir jika belum sempat menukarkan uangnya ke Rupiah atau USD,” ujarnya.

Layanan e-VOA semakin membuka lebar gerbang masuk WNA yang berpotensi ke Indonesia melalui transformasi secara digital. Imigrasi dapat berkontribusi nyata memberikan kebijakan
dan fasilitasnya untuk mendukung dunia pariwisata.

Meningkatkan investasi asing dan pembukaan lapangan kerja dengan cara menarik wisatawan atau kalangan atas dari berbagai mancanegara, global talent, pebisnis miliarder dunia untuk datang dan mengembangkan investasi dan bisnisnya di Indonesia..

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak
Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif
Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus
Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi
Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun
Gebyar Lelang BPA Hari Ke 3 Nyasar Barang Rampasan Kejari Sanggau, Kejari Sintang Dan Kejari Ketapang
Hari Ke 2 Gebyar Lelang BPA Kejati Kalbar Iptimalkan Pemulihan Aset Dan PNBP
Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:47 WIB

Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:39 WIB

Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:40 WIB

Gebyar Lelang BPA Hari Ke 3 Nyasar Barang Rampasan Kejari Sanggau, Kejari Sintang Dan Kejari Ketapang

Berita Terbaru

Uncategorized

Bencana Melampaui Kapasitas Daerah, Pusat Jangan Menunggu

Senin, 24 Agu 2026 - 21:55 WIB

Hukum

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:05 WIB