Dorong Penggunaan Produk Dalam Negeri, Kemenkumham Dan Kemenkeu Selenggarakan Temu Bisnis Tahap VI Tahun 2023

- Jurnalis

Kamis, 3 Agustus 2023 - 12:39 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum, Ekonomi, Pemerintahan : Jakarta – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyelenggarakan kegiatan Temu Bisnis Tahap VI di Jakarta International Expo (JIExpo), Jakarta, Kamis 3 Agustus 2023 hingga Sabtu 5 Agustus 2023.

Temu Bisnis itu mempertemukan Kementerian/Lembaga Negara (K/L) dengan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), sekaligus juga mendorong Kementerian/ Lembaga Negara menggunakan Produk Dalam Negeri (PDN) dalam proses pengadaan barang dan jasa.

Menurut Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto, kegiatan Temu Bisnis Tahap VI tahun 2023 ini merupakan bentuk dukungan Kemenkumham terhadap penggunaan PDN di lingkungan kementerian/lembaga negara, dan juga sebagai implementasi dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2022, yang mendorong Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah, dan Badan Usaha Milik Negara dan Daerah (BUMN dan BUMD) untuk mengutamakan penggunaan produk dalam negeri dalam proses Pengadaan Barang dan Jasanya.

“Temu Bisnis Tahap VI merupakan salah satu bentuk komitmen Kemenkumham menjalankan Inpres Nomor 2 Tahun 2022 untuk mendorong penggunaan PDN pada Kementerian/Lembaga Negara.” ucap Andap saat menghadiri pembukaan Temu Bisnis Tahap VI, Jakarta, Kamis- 3.8.2023.

Baca Juga :  Dilaporkan Telantarkan Anak Kandung, Polres Bengkulu Amankan Pria 40 Tahun

Sekjen Kemenkumham berharap, dengan diselenggarakannya Temu Bisnis Tahap VI kali ini, dapat meningkatkan penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) untuk belanja pemerintah, pemerintah daerah, BUMN, dan BUMN.

“Dengan meningkatnya penggunaan PDN di lingkungan Kementerian/Lembaga Negara, ekonomi Indonesia diharapkan dapat semakin meningkat lagi,” kata Andap.

Mengusung tema Merdeka Belanja Produk Dalam Negeri Wujudkan Kemandirian Bangsa, lanjut Sekjen Kemenkumham, Temu Bisnis Tahap VI juga akan menyelenggarakan coaching clinic berbagai layanan yang ada di lingkungan Kemenkumham, antara lain :

– Layanan pendaftaran katalog elektronik sektoral Kemenkumham pada Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ),_

– Layanan online pada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU), layanan online Ditjen Kekayaan Intelektual (DJKI), dan

– Layanan Advokasi dan Penilaian Risiko Bisnis dan Hak Asasi Manusia (HAM) di Ditjen HAM.

“Kemenkumham juga akan memberikan layanan pembuatan Paspor Merdeka. Rencananya Ditjen Imigrasi akan memfasilitasi pembuatan 3000 paspor dalam 3 hari,” tutur Andap.

Baca Juga :  Lapas Jombang Laksanakan Upacara Kebangkitan Nasional

Kegiatan Temu Bisnis Tahap VI tahun 2023 rencananya akan terintegrasi dengan penyelenggaraan Indonesia Catalogue Expo and Forum yang diselenggarakan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN).

Sebagai informasi, Kemenkumham telah menyelenggarakan e-katalog sektoral untuk 11 etalase yang seluruhnya merupakan Produk Dalam Negeri untuk pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kemenkumham.

Khusus untuk etalase Elektronik Perkantoran dan Peralatan Pendukungnya, minimal dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) 25 persen.

Selain itu, Kemenkumham juga memberikan kemudahan bagi UMKM dalam pendirian perseroan perorangan, sehingga dapat mengikuti proses pengadaan barang dan jasa Kementerian/Lembaga Negara, Pemerintah Daerah, BUMN dan BUMD. Pelaku UMKM juga dapat melakukan pencatatan dan pendaftaran kekayaan intelektual di Kementerian Hukum dan HAM dengan lebih mudah dan terjangkau.

“Mari kita menjadi Pahlawan di Negeri Sendiri dengan berbelanja Produk Dalam Negeri,” tandas Andap.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak
Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif
Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus
Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi
Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun
Gebyar Lelang BPA Hari Ke 3 Nyasar Barang Rampasan Kejari Sanggau, Kejari Sintang Dan Kejari Ketapang
Hari Ke 2 Gebyar Lelang BPA Kejati Kalbar Iptimalkan Pemulihan Aset Dan PNBP
Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:47 WIB

Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:39 WIB

Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun

Berita Terbaru

Hukum

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:05 WIB

Hukum

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Selasa, 18 Agu 2026 - 20:45 WIB

Ekbis

Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi

Jumat, 14 Agu 2026 - 15:47 WIB