Doa Bersama Sambut HUT Bhayangkara Ke 76

- Jurnalis

Kamis, 2 Juni 2022 - 23:49 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum : Jakarta – Dalam rangka menyambut Hut Bhayangkara ke 76 yang tepat jatuh pada tanggal 1 juli polsek palmerah Jakarta barat melaksanakan doa bersama dan santunan anak yatim, Kamis, 2/6/2022.

Kegiatan doa bersama dan santunan anak yatim ini dihadiri sebanyak 10 anak yatim dan dilaksanakan di gedung cagar budaya polsek palmerah

Tausyiah dan pembacaan surah yasin dipimpin oleh ustadz andi mulia

Baca Juga :  Apel Gelar Pasukan, Kapolri Dan Panglima Tegaskan TNI-Polri Bersinergi Solid Amankan KTT ASEAN

Kapolsek Palmerah Polres Metro Jakarta Barat Akp Dodi Abdulrohim mengatakan, Kegiatan ini dalam rangka menyambut hari bhayangkara ke 76

“Polsek palmerah melaksanakan doa bersama dan santunan anak yatim memohon doa serta keberkahan dan kelancaran dalam kedinasan,” ujar Akp Dodi Abdulrohim, Kamis -2.6.2022.

Menurut dodi, kegiatan doa bersama dan santunan ini sebagai bentuk rasa syukur atas nikmat yang ada saat ini sebagai anggota polri

Baca Juga :  Pelaku Buron Ke Medan Habis Bantai Penggoda Pacar Di Tangkap Saat Kembali Ke Jakarta

“Kita sebagai anggota polri harus banyak-banyak beristigfar kepada Allah SWT atas segala nikmat yang telah diberikan kepada kita,” ujarnya.

“Dalam rangka Hari Bhayangkara ke-76 ini marilah kita tingkatkan nilai nilai dan normal kesusilaan saat ini, serta bersama kita tinggatkan keimanan kita. Polri bukan hanya profesi saja akan tetapi tempat untuk megabdi serta mencari amal ibadah,” tambahnya.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak
Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif
Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus
Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun
Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dukung Lelang Serentak Kejaksaan RI
Sampah Menggunung di Dekat SDN 15, Siswa Terpaksa Belajar Ditemani Bau Menyengat
OJK Limpahkan Perkara, Lalu Senyap: Mengapa Kasus Mantan Bos Investree Nyaris Hilang dari Pemberitaan?
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:39 WIB

Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:45 WIB

Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi

Berita Terbaru

Hukum

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:05 WIB

Hukum

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Selasa, 18 Agu 2026 - 20:45 WIB

Ekbis

Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi

Jumat, 14 Agu 2026 - 15:47 WIB