Divisi Humas Polri Dan Bidang Humas Polda Metro Jaya Silaturahmi Ke Pondok Pesantren Giat kontra radikal-terorisme

- Jurnalis

Jumat, 18 November 2022 - 17:51 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum : Jakarta -;Silaturahmi Kamtibmas Divisi Humas Polri dan Bid Humas Polda Metro Jaya dalam rangka kegiatan kontra radikal-terorisme, mengajak pondok Pesantren Madinatunnajah Kel.Jombang,Kec.Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Jumat (18/11/2022) untuk turut berpartisipasi dalam menangkal segala bentuk intoleransi, radikalisme dan terorisme.

Hal itu diungkapkan Ustadz Nasir Abas sebagai Mitra Densus 88 AT Polri dalam ceramahnya dihadapan pengasuh dan santriwan Pondok Pesantren Madinatunnajah

Acara Silaturahmi tersebut dihadiri Ketua tim AKBP ERLAN MUNAJI, S.ik, Msi dari Divhumas Polri, Ustadz Nasir Abas sebagai Mitra Densus 88 AT Polri, Kapolres Tangerang Selatan yang diwakili Wakapolres Tangerang Selatan Kompol Yudi Permadi,SS, S.ik dan Pimpinan pondok pesantren Madinatunnajah Kh. M. Agus Abdul Ghofur, Kompol Sukadi,SH, MH Kaur Penum Subbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya dan Santriwan Ponpes Madinatunnajah Kel.Jombang,Kec.Pamulang Kota Tangerang Selatan dengan mengangkat tema Terorisme adalah musuh kita bersama.

Baca Juga :  HUT RI ke 76, ICPW Bagikan 1000 Paket Sembako ke Jurnalis Jakarta

Dalam Ceramahnya menurut Ustadz Nasir Abas Ada 4 Indikator moderasi beragama dan bernegara, antara lain :

Pertama, Komitmen Kebangsaan, bagaimana penerimaan prinsip prinsip berbangsa yang tertuang dalam konstitusi yaitu UU 1945 dengan segala regulasi dibawahnya.

Kedua, Toleransi yaitu menghormati perbedaan dan memberi ruang orang lain untuk berkeyakinan, mengekpresikan keyakinannya dan menyampaikan pendapat, menghargai kesetaraan dan sedia bekerjasama, kata ustadz Makmun

Ketiga, Anti Kekerasan yaitu Menolak tindakan seseorang atau kelompok tertentu yang menggunakan cara-cara kekerasan, baik secara fisik maupun verbal, dalam mengusung perubahan yang diinginkan.

Baca Juga :  Kodim 0505/JT Peringati Hari Lahir Pancasila, Gelar Kerya Bahkti Di Lubang Buaya

Keempat, Kearifan lokal, Ramah dalam penerimaan tradisi dan budaya lokal dan perilaku keagamaannya, sejauh tidak bertentangan dengan pokok ajaran agama terang ustadz Nasir Abas

Lebih lanjut, Ustadz Nasir Abas mengajak pihak pondok pesantren agar dapat membantu pemerintah untuk mencegah berkembangnya faham radikalisme di Tangerang Selatan dan Banten pada umumnya.

Apabila ada orang atau kelompok yang dalam perbuatannya berlindung dengan agamanya tetapi tidak mengimplementasikan sebagaimana 4 indikator tersebut patut diduga telah berafiliasi dengan ajaran atau faham radikalisme, pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak
Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif
Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus
Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun
Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dukung Lelang Serentak Kejaksaan RI
Sampah Menggunung di Dekat SDN 15, Siswa Terpaksa Belajar Ditemani Bau Menyengat
OJK Limpahkan Perkara, Lalu Senyap: Mengapa Kasus Mantan Bos Investree Nyaris Hilang dari Pemberitaan?
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:39 WIB

Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:45 WIB

Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi

Berita Terbaru

Hukum

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:05 WIB

Hukum

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Selasa, 18 Agu 2026 - 20:45 WIB

Ekbis

Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi

Jumat, 14 Agu 2026 - 15:47 WIB