Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gelar Sosialisasi Penyuluhan Narkoba Di SMAN 51 Jakarta : Membangun Kesadaran Generasi Muda

- Jurnalis

Rabu, 28 Februari 2024 - 12:54 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum, Pemerintahan : Jakarta – Ditresnarkoba PMJ Menggelar kegiatan sosialisasi penyuluhan narkoba di SMAN 51 Jakarta Timur, Selasa -27.2.2024. Pagi.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut AKP Woro Rifanti Kasubag Minops, Bhabinkamtibmas Polsek Kramat Jati, Gatot Siswandi pemberi materi Narkoba, Kepala sekolah dan Staf SMAN 51 Jakarta.

Dalam acara tersebut, para siswa diajak untuk terlibat dalam diskusi interaktif dan presentasi yang disampaikan oleh narasumber ahli di bidangnya. Mereka diberikan pemahaman mendalam tentang dampak negatif narkoba terhadap kesehatan fisik, mental, dan sosial.

Baca Juga :  Peringati HBP, Lapas Kelas IIB Jombang Giat Pelayanan Kesehatan Pemasyarakatan Proaktif

Selain itu, kegiatan ini juga menyoroti pentingnya peran keluarga, teman sebaya, dan lingkungan dalam mencegah penyalahgunaan narkoba. Para siswa didorong untuk menjadi agen perubahan di lingkungan sekitar mereka dan mendukung upaya pencegahan narkoba.

Baca Juga :  Weekend; Tim Patroli Perintis Presisi Polres Jakbar Amankan 28 Remaja, 5 Buah Sajam Di Lokasi Berbeda

Dengan adanya kegiatan sosialisasi seperti ini, diharapkan para siswa dapat lebih waspada dan bertanggung jawab dalam menghadapi godaan narkoba di sekitar mereka. SMAN 51 Jakarta terus berkomitmen untuk menjadi garda terdepan dalam melindungi generasi muda dari ancaman bahaya narkoba.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak
Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif
Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus
Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun
Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dukung Lelang Serentak Kejaksaan RI
Sampah Menggunung di Dekat SDN 15, Siswa Terpaksa Belajar Ditemani Bau Menyengat
OJK Limpahkan Perkara, Lalu Senyap: Mengapa Kasus Mantan Bos Investree Nyaris Hilang dari Pemberitaan?
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:39 WIB

Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:45 WIB

Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi

Berita Terbaru

Hukum

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:05 WIB

Hukum

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Selasa, 18 Agu 2026 - 20:45 WIB

Ekbis

Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi

Jumat, 14 Agu 2026 - 15:47 WIB