Ditbinmas PMJ Laksanakan Program Satu Jam Mengaji Bersama Polisi

- Jurnalis

Senin, 6 November 2023 - 22:39 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum, Pemerintahan : Jakarta – Ditbinmas Polda Metro Jaya melaksanakan Program “Satu Jam Mengaji Bersama Polisi” di Masjid Al Jihad Jl. Kramat Jaya No.38, RT001/01, Johar Baru, Kec. Johar Baru, Kota Jakarta Pusat, Senin (6/11/2023).

Dirbinmas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Badya Wijaya didampingin AKBP Jajang Hasan Basri, Ipda Kristiawan Erwianto, Ipda Sigit Purnomo, Aipda Riyaji dan Bripda Nauval. “Kegiatan Program Satu Jam Mengaji Bersama Polisi merupakan silaturahmi Ditbinmas PMJ dengan warga atau jamaah Masjid Al Jihad,” tutur Badya.

Baca Juga :  Libatkan 86 Tamping, Kalapas Dan Jajaran Periksa Urine Tamping LP Bengkulu

Kemudian silaturahmi plus ibadah sholat berjamaah dan itikaf. Mengajak warga untuk memakmurkan dalam arti mensejahteraka dari Masjid harus mampu memakmurkan warga sekitar Masjid. “Dari mesjid memberikan imbauan kepada jamaah dan warga sekitar dalam menghadapi pemilu 2024, harus hati-hati informasi di medsos, banyak hoax dan tipuan,” paparnya.

Baca Juga :  Ungkap Kasus Narkoba, Polresta Bandara Soetta Sita Barang Bukti Ribuan Gram Dan Amankan 19 Tersangka

Lanjut Badya, bijaklah dalam menggunakan medsos dengan selalu bertabayyun. Dilarang politisasi tempat ibadah, terutama tidak boleh ada atribut parpol apapun di masjid dan tidak boleh ada kampanye. Kita jadikan Harkamtibmas berbasis kemakmuran masjid.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diminta Tebusan Rp2,5 Miliar untuk Penyelesaian Sertifikat, Warga Semanan Adukan ke Polda Metro Jaya
Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak
Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif
Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus
Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun
Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dukung Lelang Serentak Kejaksaan RI
Sampah Menggunung di Dekat SDN 15, Siswa Terpaksa Belajar Ditemani Bau Menyengat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:24 WIB

Diminta Tebusan Rp2,5 Miliar untuk Penyelesaian Sertifikat, Warga Semanan Adukan ke Polda Metro Jaya

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:39 WIB

Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun

Berita Terbaru

Hukum

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:05 WIB

Hukum

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Selasa, 18 Agu 2026 - 20:45 WIB