Disambut Baik Oleh Masyarakat, Imigrasi Jakarta Utara Buka Layanan Eazy Passport Di Kantor Walikota Jakut

- Jurnalis

Sabtu, 24 Februari 2024 - 09:41 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum, Ekonomi, Pemerintahan : Jakarta – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara kembali melaksanakan kegiatan Eazy Passport di Kantor Walikota Jakarta Utara. Kegiatan yang diadakan pada hari Jumat, 23 Februari 2024 dibuka untuk 50 (lima puluh) permohonan paspor bagi masyarakat umum. Layanan diberikan untuk permohonan paspor baru maupun penggantian paspor tanpa perlu melakukan pendaftaran secara online melalui aplikasi M-Paspor.

“Eazy Passport ini sangat mudah. Banyak sekali masyarakat yang telah mendapatkan pelayanan pembuatan paspor,” ucap Ali Maulana Hakim, Walikota Administrasi Jakarta Utara. Beliau juga menambahkan jika ada keperluan pembuatan paspor secara kolektif, bisa mengundang Kantor Imigrasi Jakarta Utara untuk datang ke tempat atau instansi sesuai dengan permintaan masyarakat.

Baca Juga :  Polri Tetapkan Tersangka Di Myanmar Kasus TPPO 20 WNI

Apresiasi juga diberikan oleh Asisten Pemerintahan Kota Jakarta Utara, Iyan Sofiyan Hadi. Beliau memberikan apresiasi atas layanan Eazy Passport yang telah diberikan Imigrasi Jakarta Utara kepada masyarakat. “Kami mengapresiasi dan menyambut baik layanan ini. Semoga kegiatan ini bisa terus ditingkatkan untuk membantu masyarakat Jakarta Utara,” pesan Iyan Sofiyan Hadi.

Baca Juga :  Propam Polri Jamin Netralitas Polri Dalam Pemilu 2024

Layanan Eazy Passport merupakan inovasi dari Direktorat Jenderal Imigrasi dalam hal pelayanan paspor secara kolektif. Yang mana layanan tersebut diadakan di luar Kantor Imigrasi dan menuju lokasi pemohon sehingga pemohon paspor tidak perlu datang ke Kantor Imigrasi.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Semanan Mengaku diminta tebusan. Rp2,5 Miliar untuk Penyelesaian Sertifikat, Adukan Persoalan ke Polda Metro Jaya
Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak
Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif
Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus
Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi
Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun
Gebyar Lelang BPA Hari Ke 3 Nyasar Barang Rampasan Kejari Sanggau, Kejari Sintang Dan Kejari Ketapang
Hari Ke 2 Gebyar Lelang BPA Kejati Kalbar Iptimalkan Pemulihan Aset Dan PNBP
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:24 WIB

Warga Semanan Mengaku diminta tebusan. Rp2,5 Miliar untuk Penyelesaian Sertifikat, Adukan Persoalan ke Polda Metro Jaya

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:47 WIB

Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi

Berita Terbaru

Hukum

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:05 WIB

Hukum

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Selasa, 18 Agu 2026 - 20:45 WIB

Ekbis

Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi

Jumat, 14 Agu 2026 - 15:47 WIB