Dirlantas Polda Banten Jelaskan Kronologis Truck Terbakar Di Jalan Raya Serang

- Jurnalis

Selasa, 8 Maret 2022 - 12:20 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum: Pandeglang, Serang – Telah terjadi kecelakaan tunggal truck terbakar di Jalan Raya Serang-Pandeglang tepatnya di Kelurahan Kemanisan, Kecamatan Curug, Kota Serang pada Selasa 08.03 sekira pukul 07.00 WIB.

Kecelakaan tunggal ini dialami oleh kendaraan truk tronton Nopol T-9375-DG yang dikemudikan WO (36).

Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Budi Mulyanto membenarkan kejadian tersebut, “Benar telah terjadi peristiwa kecelakaan lalu lintas truk terbakar pada Selasa pagi pukul 07.00 WIB, dugaan sementara truk terbakar akibat kontak langsung dengan kabel listrik,” ujar Budi.

Budi kemudian menjelaskan kronologis terjadinya kecelakaan, “Diketahui pada hari selasa 08.03.2022 sekitar jam 07.00 WIB ‘awalnya truk tronton yang dikemudikan WO melaju dari Serang menuju Pandeglang, tiba di TKP truk belok kekiri kearah gudang plastik di Kampung Kadongkelan, Kelurahan Kemanisan, Kecamatan Curug, Kota Serang.

Baca Juga :  Kunjungi Bantaeng, Ini Yang Dilakukan Kasad

Diduga karena muatan truk yang berisi styrofoam terlalu tinggi sehingga muatan tersebut menempel dan menyentuh kabel listrik.

Dikarenakan muatan yang mudah terbakar, sehingga mengakibatkan kebakaran pada truk tronton tersebut,” jelas Budi.

Selanjutnya Budi Mulyanto mengatakan bahwa pengemudi selamat dan hanya ada kerugian materil.

Budi juga menambahkan bahwa saat ini personel Ditlantas Polda Banten sedang melaksanakan pengamanan dan rekayasa lalu lintas akibat kejadian tersebut.

“Saat ini personel kami sedang melaksanakan pengamanan dan rekayasa lalu lintas di Perempatan Palima dikarenakan kejadian kebakaran truk tersebut menutup jalan._

Baca Juga :  Pasca Direnovasi Wakapolda Metro Jaya Lakukan Pengecekan Ruang SPKT Polda Metro Jaya

Proses evakuasi kendaraan juga sedang dilaksanakan oleh petugas,” tambah Budi.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten Shinto Silitonga mengatakan turut prihatin atas peristiwa kecelakaan lalu lintas tersebut.

“Saya turut prihatin atas kejadian tersebut, semoga kejadian ini dapat dijadikan pelajaran bagi masyarakat yang lain._

Saya berharap untuk kedepan para pengemudi angkutan barang agar tidak memuat barang melebihi kapasitas yang sudah ditentukan oleh aturan.

Hal tersebut untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas dan hal-hal yang tidak diinginkan lainnya,” kata Shinto.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak
Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif
Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus
Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi
Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun
Gebyar Lelang BPA Hari Ke 3 Nyasar Barang Rampasan Kejari Sanggau, Kejari Sintang Dan Kejari Ketapang
Hari Ke 2 Gebyar Lelang BPA Kejati Kalbar Iptimalkan Pemulihan Aset Dan PNBP
Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:47 WIB

Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:39 WIB

Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun

Berita Terbaru

Berita

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:05 WIB

Berita

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Selasa, 18 Agu 2026 - 20:45 WIB

Berita

Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi

Jumat, 14 Agu 2026 - 15:47 WIB