Direktur Penyidik KPK RI Pamit Kepada Jurnalis Dan Advertisement Pindah Tugas

- Jurnalis

Selasa, 28 Desember 2021 - 17:25 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum: Jakarta – Direktur Penyidikan KPK Brigjen Setyo Budiyanto mengucapkan, ” terima kasih atas kerja sama yang baik, khusus rekan-rekan jurnalis yang selama ini sudah aktif dalam pelaksanaan komunikasi. Mudah-mudahan silaturahmi tetap terjaga,” tutur Setyo.

Pamit Setyo kepada para Jurnalis ketika usai menyampaikan penanganan kasus korupsi libatkan Alfred Simanjuntak sebagai tersangka.

Ia menyampaikan pesan diKPK setelah mendapat tugas baru dari Kapolri menjadi Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT).

Brigjen Setyo Budiyanto berpamitan setelah sebelumnya mengumumkan penahanan kepada tersangka pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Alfred Simanjuntak (AS) dalam kasus dugaan suap pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan 2017 pada Direktur Jenderel Perpajakan (DJP).

Baca Juga :  Lapas Tondano Gelar Penyuluhan Dan Pelayanan Kesehatan Bagi WBP

“Ini merupakan kesempatan konferensi pers yang terakhir saya selaku direktur penyidikan di Komisi Pemberantasan Korupsi,” kata Setyo di Gedung KPK, Jakarta, Senin (27/12).

Saat pamit meninggalkan KPK, Setyo juga didampingi Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, dia menyampaikan terima kasih kepada para jurnalis dan seluruh masyarakat Advertisement.

Brigjen Setyo mendapat promosi jabatan sesuai (ST) Surat Telegram Nomor ST/2568/XII/KEP. /2021 tertanggal 17 Desember 2021 atas nama Kapolri yang ditandatangani AS SDM Kapolri Irjen Pol Wahyu Widada.

Saya sekali lagi mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang baik, khususnya rekan-rekan jurnalis yang selama ini sudah aktif dalam pelaksanaan komunikasi.” tutur Setyo dihadapan para jurnalis.

Baca Juga :  Hari Kedua Kemenkumham Jabar Mengisi Orientasi CPNS 2022

Jenderal bintang satu itu juga meminta maaf jika ada yang kurang dalam penyampaian informasi tentang penanganan kasus korupsi di KPK.

Sebab, ada hal-hal yang tidak bisa dibuka secara luas dalam pemberian informasi terkait perkara penahanan Alfred Simanjuntak (AS) selaku tersangka suap pemeriksaan perpajakan.

Brigjen Setyo Budiyanto pamit meninggalkan KPK dan akan menempatkan jabatan baru sebagai Kapolda NTT.

“Konferensi Pers terakhir Saya selaku Direktur Penyidikan KPK” ucap Brigjen Setyo Budiyanto Pamit Tinggalkan KPK. Senin, 27.12.2021.22:34 Wib. (DR)

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak
Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif
Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus
Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi
Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun
Gebyar Lelang BPA Hari Ke 3 Nyasar Barang Rampasan Kejari Sanggau, Kejari Sintang Dan Kejari Ketapang
Hari Ke 2 Gebyar Lelang BPA Kejati Kalbar Iptimalkan Pemulihan Aset Dan PNBP
Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:47 WIB

Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:39 WIB

Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun

Berita Terbaru

Berita

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:05 WIB

Berita

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Selasa, 18 Agu 2026 - 20:45 WIB

Berita

Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi

Jumat, 14 Agu 2026 - 15:47 WIB