Dilaporkan Telantarkan Anak Kandung, Polres Bengkulu Amankan Pria 40 Tahun

- Jurnalis

Kamis, 8 September 2022 - 08:27 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum ‘ Palembang – Terima informasi keberadaan terduga pelaku tindak pidana terjadinya penelantaran terhadap anak kandung, Tim Opsnal Macan Gading Polres Bengkulu yang dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Welliwanto Malau, S.IK, MH, pada Senin malam (5/9) yang lalu bergerak melakukan penyelidikan kepolisian.

“mengetahui terduga pelaku seorang pria yang berusia 40 tahun berada dirumahnya Kecamatan Selebar Kota Bengkulu, tim kemudian melakukan upaya paksa berupa penangkapan” terang Kapolres Bengkulu Polda Bengkulu AKBP Andi Dady Nurcahyo Widodo EP, S.IK, melaui Kasi Humas AKP Sugiharto.

Baca Juga :  6 Anjing K9 Bantu Lacak Peredaran Narkoba Di Pelabuhan Bakauheni

Saat ini terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Unit PPA Sat Reskrim untuk terangnya perkara yang dilaporkan korban pada bulan Februari yang lalu sambungnya lagi.

Baca Juga :  ITW Ingatkan Pemerintah Lebih Fokus Wujudkan Kamseltibcar Pemudik

Laporan korban, terduga pelaku tidak memberikan/membayarkan biaya hadhanah atau nafkah terhadap ketiga anak kandungnya berupa uang Rp.1.000.000,- (Satu Juta Rupiah) Setiap bulan ditambah 20% setiap tahun hingga anak tersebut dewasa/mandiri sesuai keputusan Pengadilan Agama Bengkulu yang teregister pungkasnya mengakhiri.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak
Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif
Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus
Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun
Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dukung Lelang Serentak Kejaksaan RI
OJK Limpahkan Perkara, Lalu Senyap: Mengapa Kasus Mantan Bos Investree Nyaris Hilang dari Pemberitaan?
Kajati Kalbar Beri Motivasi Dan Lepas Peserta Magang FKPKBM Kalimantan Barat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:39 WIB

Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:45 WIB

Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi

Berita Terbaru

Hukum

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:05 WIB

Hukum

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Selasa, 18 Agu 2026 - 20:45 WIB