Dilapas Bengkulu, SesDitjenHAM Lakukan Pembinaan Pelayanan Publik Berbasis Ham

- Jurnalis

Rabu, 20 Juli 2022 - 16:29 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum, Pemerintahan: Bengkulu – Jajaran Pemasyarakatan dan Imigrasi Kanwil Kemenkumham Bengkulu pagi ini melaksanakan kegiatan deseminasi dan pembinaan pelayanan publik jajaran Kemenkum HAM bengkulu di hadiri (Bambang Iriana) Sekretaris dirjen ham dan tim serta di dampingi pimpinan tinggi kanwil kemenkumham Bengkulu di aula lantai 2 lapas kelas IIA Bengkulu. Rabu – 202.7.2022.

Acara di awali dengan sambutan Kakanwil Kemenkumham Bengkulu (erfan) dan sekaligus menyampaikan tujuan Pelaksanaan diseminasi dan pembinaan pelayanan publik berbasis ham dilingkungan Kanwil Kemenkumham Bengkulu.

Baca Juga :  Di HUT RI 78, Korem 051/Wijayakarta Mengusung Tema Terus Melaju Untuk Indonesia Maju

Dalam penyampaian itu Kakanwil berharap setiap unit pelayanan teknis jajaran Kemenkumham dapat Mewujudkan UPT dan berpedoman dengan berbasis HAM serta memberikan pelayanan cepat tepat dan tidak diskriminatif serta mengurangi pungli pada pelayanan publik di jajaran Kemenkum HAM

Selanjutnya dalam sambutanya Sesditjenham (Bambang Iriyana) memaparkan, Pelayanan publik merupakan aspek yang sangat penting dan paling di tekan oleh masyarakat dan upt jajaran kemenkumham bengkulu merupakan satuan tugas yang di emban pemerintah untuk memajukan HAM di Indonesia termasuk di jajaran pemasyarakatan.

Baca Juga :  KPK Sebut Dalam Sidang BGE Tak Punya Rekening Di HSBC Indonesia

Di akhir kegiatan sesditjenham di damping para pimpinan tinggi dan staf menempatkan diri melakukan pemantauan terhadap pelayanan terkait fasilitas dan kesiapan ASN lapas bengkulu dalam melakukan pelayanan terhadap masyarakat dan sekaligus memantau kondisi blok hunian lansia yang ada di lapas kelas IIA bengkulu.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak
Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif
Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus
Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi
Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun
Gebyar Lelang BPA Hari Ke 3 Nyasar Barang Rampasan Kejari Sanggau, Kejari Sintang Dan Kejari Ketapang
Hari Ke 2 Gebyar Lelang BPA Kejati Kalbar Iptimalkan Pemulihan Aset Dan PNBP
Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:47 WIB

Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:39 WIB

Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun

Berita Terbaru

Berita

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:05 WIB

Berita

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Selasa, 18 Agu 2026 - 20:45 WIB

Berita

Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi

Jumat, 14 Agu 2026 - 15:47 WIB