Dandim 0505/JT Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Miras

- Jurnalis

Jumat, 23 April 2021 - 10:07 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta timur – Komandan Kodim 0505/JT Kolonel Kav Rahyanto Edy Yunianto didampingi Kapten Inf Irwan Iryanto Danramil Pulogadung bersama FORKOPIMKO menghadiri pemusnahan barang bukti hasil Operasi Cipta kondisi dalam memberantas Penyakit masyarakat (pekat) yang dilaksanakan oleh petugas gabungan TNI-POLRI dan Pemkot Administrasi Jaktim dari Bulan Januari sampai dengan April di Wilayah Jakarta timur bertempat di Halaman Polsek Pulogadung, Jumat (23/04/21).

Pada kesempatan ini Kapolres Metro Jakarta timur Kombes POL Erwin Kurniawan SIK,M.Hum menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh pihak terkait yang telah bersinergi dalam merazia miras sesuai dengan Perda DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang ketertiban umum larangan minuman keras (Miras) diwilayah Jakarta timur. barang bukti miras sitaan yang ada dihadapan kita ini, yang didapat dengan melakukan razia dan sudah sesuai dengan Surat penetapan status barang sitaan Miras dari ketua PN Jaktim Nomor:282/PEN PID/2021/PN.JKT.TIM tanggal 3 April 2021 dan Surat penetapan status barang sitaan Miras dari ketua PN Jaktim Nomor:283/PEN PID/2021/PN. JKT.TIM tanggal 3 April 2021.

Baca Juga :  Polri Kawal Deportasi Imigrasi Buronan Mitsuhiro Taniguchi, Police To Police

Beliau juga mengatakan bahwa barang bukti 12.115 miras yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil Operasi rutin Cipkon (Cipta kondisi) dalam menciptakan situasi yang aman, nyaman dan kondusif di wilayah Jakarta timur.

Baca Juga :  Akibat Pecahkan Rekor MURI 508 Km, Pesepeda Gowes Di Lepas Kapolri

Hadir pada Giat pemusnahan miras di antaranya DIR Resnarkoba PMJ, Walikota Administrasi Jaktim, Dandim 0505/JT, Ketua PN Jaktim, Kajari, Ketua MUI, Ketua PBNU, Ketua Muhammadiyah, Kasudin Kesehatan masyarakat, Camat Pulogadung, Danramil Pulogadung, Para Kapolsek Jajaran Polres Jaktim, Kasatpol-PP, Lurah Cipinang dan DAI Kamtibmas. (BOB)

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Semanan Mengaku diminta tebusan. Rp2,5 Miliar untuk Penyelesaian Sertifikat, Adukan Persoalan ke Polda Metro Jaya
Sampah Menggunung di Dekat SDN 15, Siswa Terpaksa Belajar Ditemani Bau Menyengat
Tadinya Taman, Kini Berubah Jadi Tempat Pembuangan Sampah
TPS RW 06 Pondok Bambu Disorot: Sampah Menumpuk, Warga Keluhkan Pengelolaan
Warga Keluhkan Bau Sampah di Bawah Flyover Cipinang Lontar, Harap Perhatian Wali Kota Jakarta Timur
Penyidik Kejati Kalbar Kembali Periksa Saksi-Saksi Perkara Bauksit Dari Kementerian ESDM
Penyidik Kejati Kalbar Periksa Kementerian ESDM Secara Marathon Terkait Tata Kelola Tambang Bauksit Kalbar
Silaturahmi Depok Bersatu, Brenx Ajak Remaja Jauhi Tawuran dan Narkoba
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:24 WIB

Warga Semanan Mengaku diminta tebusan. Rp2,5 Miliar untuk Penyelesaian Sertifikat, Adukan Persoalan ke Polda Metro Jaya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:35 WIB

Sampah Menggunung di Dekat SDN 15, Siswa Terpaksa Belajar Ditemani Bau Menyengat

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:17 WIB

Tadinya Taman, Kini Berubah Jadi Tempat Pembuangan Sampah

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:56 WIB

TPS RW 06 Pondok Bambu Disorot: Sampah Menumpuk, Warga Keluhkan Pengelolaan

Senin, 9 Maret 2026 - 12:11 WIB

Warga Keluhkan Bau Sampah di Bawah Flyover Cipinang Lontar, Harap Perhatian Wali Kota Jakarta Timur

Berita Terbaru

Hukum

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:05 WIB

Hukum

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Selasa, 18 Agu 2026 - 20:45 WIB

Ekbis

Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi

Jumat, 14 Agu 2026 - 15:47 WIB