China – Indonesia Bahas Kerja Sama Penanganan Kejahatan Transnasional

- Jurnalis

Rabu, 27 April 2022 - 19:07 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum, Pemerintahan: Jakarta – Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna H. Laoly mengharapkan adanya kerja sama di bidang penanganan kejahatan transnasional dengan China.

Hal ini karena China dianggap memiliki peran penting untuk membantu negara ASEAN dalam menangani isu tersebut. “China sebagai negara mitra dialog ASEAN tentunya memiliki peran penting dalam membantu ASEAN lebih efektif dalam menangani isu kejahatan transnasional,” ujar Yasonna saat menerima kunjungan kehormatan dari Duta Besar China untuk Indonesia, Lu Kang, Rabu -27-4-2022.

“Untuk itu, Indonesia dan China perlu meningkatkan kerja sama dan koordinasi dalam ruang lingkup penegakan hukum,” lanjut Yasonna.

Baca Juga :  Dari 30 Provinsi 300 Kades/Lurah Lolos Seleksi Ketat Paralegal Justice Award 2023

Duta Besar China menyampaikan persetujuan terkait hal tersebut. Dia mengatakan bahwa perlunya upaya kerja sama antara kedua negara dalam penanganan kejahatan transnasional.

“Tentunya perlu ada kerja sama antara Indonesia dengan China dalam menangani isu kejahatan transnasional ini,” Kata Duta Besar China.

Menkumham dan Duta Besar China juga membahas kerja sama bantuan hukum timbal balik antara Indonesia dan China yang telah disahkan melalui Undang – Undang No. 8 Tahun 2006.

“Kita memiliki perjanjian Mutual Legal Assistance yang sudah disahkan melalui Undang – Undang No.8 Tahun 2006, namun terkait ekstradisi Indonesia dan China belum memiliki perjanjian,” ungkap Yasonna di Kantornya di Kuningan, Jakarta Selatan.

Baca Juga :  Pangdam Jaya Terjunkan 1.200 Personel BKO Ke Polda Metro Jaya Amankan TPS Di Jakarta

Selain itu, Menkumham dan Duta Besar China juga membahas terkait kerja sama di bidang imigrasi dan kerja sama bidang kekayaan intelektual yang telah dijalin antara Kemenkumham dengan China National Intellectual Property (CNIPA) yang ditandatangani pada 2019. Kerjasama Indonesia dan China juga semakin menguat pada saat pandemi Covid-19.

Diketahui tanggal 26 Juni 2020 telah dilaksanakan serah terima objek hibah berupa tiga set kamera pendeteksi suhu tubuh dari Kedutaan Besar China kepada Direktorat Jenderal Imigrasi.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak
Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif
Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus
Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun
Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dukung Lelang Serentak Kejaksaan RI
OJK Limpahkan Perkara, Lalu Senyap: Mengapa Kasus Mantan Bos Investree Nyaris Hilang dari Pemberitaan?
Kajati Kalbar Beri Motivasi Dan Lepas Peserta Magang FKPKBM Kalimantan Barat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:39 WIB

Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:45 WIB

Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi

Berita Terbaru

Hukum

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:05 WIB

Hukum

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Selasa, 18 Agu 2026 - 20:45 WIB

Ekbis

Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi

Jumat, 14 Agu 2026 - 15:47 WIB