Cegah TPPO, Kanim Depok Luncurkan Program Desa Binaan

- Jurnalis

Kamis, 29 Februari 2024 - 13:36 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum, Ekonomi, Pemerintahan : Depok – Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok mengadakan rapat koordinasi dengan tema “Rencana Pembangunan Desa Binaan Imigrasi”, di Ballroom Hotel Margocity, Kamis -29.2.2024. Rapat itu dihadiri dan dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Jabar), R. Andika Dwi Prasetya.

Kakanwil Kemenkumham Jabar, R. Andika Dwi Prasetya, mengungkapkan, bahwa program desa binaan imigrasi ini diluncurkan sebagai solusi untuk mengatasi kesalahpahaman dan kurangnya informasi tentang keimigrasian di tingkat masyarakat.

Baca Juga :  MARI Pastikan Penempatan CPNS APP Calon Hakim 2021 Bersifat Sementara

“Masyarakat masih ada yang tidak paham tentang undang-undang dan aturan keimigrasian. Akibatnya, banyak yang melakukan kesalahan, seperti bekerja di luar negeri secara ilegal atau menggunakan calo untuk mengurus paspor,” kata Andika.

Andika menyebut, program desa binaan imigrasi bertujuan untuk memberikan akses informasi yang mudah dan akurat tentang keimigrasian kepada masyarakat di tingkat desa atau kelurahan.

“Dengan program ini, diharapkan masyarakat tidak lagi salah langkah dalam mengurus dokumen keimigrasian. Masyarakat juga akan lebih sadar tentang perdagangan manusia dan pentingnya mengikuti aturan keimigrasian,” ujarnya.

Baca Juga :  Prajurit Kodam VI/MLW Berhasil Gagalkan Penyelundupan Sabu-Sabu 3 Kg

Andika menjelaskan bahwa program desa binaan imigrasi akan diterapkan di seluruh desa/kelurahan di Jawa Barat.

“Program ini diharapkan dapat membantu mereka agar tidak diperdaya atau dipencudangi oleh calo atau oknum yang tidak bertanggung jawab.”

Program desa binaan imigrasi merupakan langkah maju dalam meningkatkan pemahaman masyarakat tentang keimigrasian. Dengan program ini, diharapkan masyarakat dapat mengurus dokumen keimigrasian dengan mudah dan aman, serta terhindar dari perdagangan manusia.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diminta Tebusan Rp2,5 Miliar untuk Penyelesaian Sertifikat, Warga Semanan Adukan ke Polda Metro Jaya
Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak
Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif
Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus
Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi
Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun
Gebyar Lelang BPA Hari Ke 3 Nyasar Barang Rampasan Kejari Sanggau, Kejari Sintang Dan Kejari Ketapang
Hari Ke 2 Gebyar Lelang BPA Kejati Kalbar Iptimalkan Pemulihan Aset Dan PNBP
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:24 WIB

Diminta Tebusan Rp2,5 Miliar untuk Penyelesaian Sertifikat, Warga Semanan Adukan ke Polda Metro Jaya

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:39 WIB

Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun

Berita Terbaru

Hukum

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:05 WIB

Hukum

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Selasa, 18 Agu 2026 - 20:45 WIB