Cegah Peredaran Barang Terlarang Kalapas Salemba Pimpin Sidak Bersama TNI, POLRI

- Jurnalis

Selasa, 9 Mei 2023 - 10:58 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum, Hankam, Pemerintahan : Jakarta – Menindaklanjuti Arahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI terkait maraknya pengaduan terhadap Lapas/Rutan mengenai Peredaran Narkoba, Penipuan Online, Pungli dan penyelundupan handphone, pada hari Senin -8.5.2023 kemarin Jajaran Lapas Kelas IIA Salemba, Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta berkoordinasi dengan TNI dan Polri lakukan sidak blok kamar hunian warga binaan.

Kegiatan diawali dengan apel yang dipimpin oleh Kalapas Kelas IIA Salemba Yosafat Rizanto, di iringi Kapolsek Cempaka Putih, DanRamil Cempaka Putih. selanjutnya Kalapas menginstruksikan untuk langsung melakukan penyisiran ke lokasi yang menjadi target Penggeledahan yaitu pada blok A, B dan blok C beserta jajaran TNI dan jajaran Polri.

Baca Juga :  Puluhan Pegawai Pemasyarakatan Lapas Kelas I Cipinang Di Bekali Literasi Digital

Kami pastikan Lapas Kelas IIA Salemba bersih dari Peredaran Narkoba, Penipuan Online, Pungli dan penyelundupan handphone, Tegas Yosafat.

Handphone merupakan barang yang tidak boleh dimiliki oleh narapidana selama berada di Lapas. Hal ini karena dapat memicu timbulnya permasalahan lain seperti peredaran gelap narkotika, penipuan, perjudian, dan sebagainya.

Baca Juga :  Askara Harsono Segara Akan Dilaporkan Ke Bareskrim

Dengan demikian, perlu adanya strategi untuk melakukan pencegahan maupun penanggulangan untuk mengatasi permasalahan tersebut.

Selain rutin melakukan sidak kami juga menyediakan Wartelsus sebagai alat komunikasi warga binaan, saat ini sudah ada 8 unit wartelsus yang sudah bisa digunakan video call yang terpasang di 3 blok hunian, dan sejauh ini upaya kami mendapat respon positif.

Dan dalam rangka menjalankan 3 kunci pemasyarakan maju yaitu deteksi dini, berantas narkoba juga bersinergitas dengan aparatur penegak hukum serta back to basic, imbuhnya

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak
Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif
Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus
Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun
Danpusterad: Kesadaran Bela Negara Jadi Fondasi Menuju Indonesia Emas 2045
Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dukung Lelang Serentak Kejaksaan RI
Sampah Menggunung di Dekat SDN 15, Siswa Terpaksa Belajar Ditemani Bau Menyengat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:39 WIB

Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:45 WIB

Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi

Berita Terbaru

Hukum

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:05 WIB

Hukum

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Selasa, 18 Agu 2026 - 20:45 WIB

Ekbis

Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi

Jumat, 14 Agu 2026 - 15:47 WIB