Cegah Penyalahgunaan Narkoba, 95 Anggota Satres Narkoba Polres Jakbar Dilakukan Pengecekan Urine Dadakan

- Jurnalis

Rabu, 9 Agustus 2023 - 11:46 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum : Jakarta – Cegah Penyalahgunaan narkoba ditubuh polri, anggota satuan reserse narkoba Polres Metro Jakarta Barat dilakukan pengecekan urine secara dadakan, Rabu, 9.8. 2023.

Pengecekan urine dadakan tersebut dilakukan usai melaksanakan apel pagi dengan menggandeng Sie Propam (profesi dan pengamanan) Polres Metro Jakarta Barat.

Langkah itu dilakukan untuk memastikan personel Polres Metro Jakarta Barat tidak ada yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang.

Baca Juga :  Kapolsek Metro Tamansari Gencar Sosialisasi Lewat Shubuh Berjamaah

Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Akbp Akmal mengatakan, bahwa pelaksanaan tes urine ini sebagai upaya pengawasan internal.

Tujuannya adalah untuk mengantisipasi penyalahgunaan narkoba oleh anggota Polri maupun ASN di lingkungan Polres Metro Jakarta Barat.

Sebanyak 95 anggota satuan reserse narkoba Polres Metro Jakarta Barat dilakukan pengecekan urine secara acak dan mendadak.

“Alhamdulillah dari hasil pengecekan didapati bahwa 95 anggota yang dipilih secara acak menunjukkan negatif narkoba,” ujar Akbp Akmal saat dikonfirmasi, Rabu, 9.8.2023.

Baca Juga :  Ditlantas Polda Banten Lakukan Pengawalan Dan Pengamanan Perjalanan Wapres RI

Akmal menjelaskan, tes urine ini dilakukan sebagai upaya pengawasan internal untuk mencapai anggota zero dari narkoba, serta untuk mencegah pelanggaran personel dalam pelaksanaan tugas dan kehidupan sehari-hari.

“Kegiatan Gaktiblin ini merupakan kegiatan rutin. Karena sebelum mendisiplinkan masyarakat, maka kita wajib mendisiplinkan internal kami terlebih dahulu,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak
Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif
Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus
Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun
Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dukung Lelang Serentak Kejaksaan RI
Sampah Menggunung di Dekat SDN 15, Siswa Terpaksa Belajar Ditemani Bau Menyengat
OJK Limpahkan Perkara, Lalu Senyap: Mengapa Kasus Mantan Bos Investree Nyaris Hilang dari Pemberitaan?
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:39 WIB

Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:45 WIB

Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi

Berita Terbaru

Hukum

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:05 WIB

Hukum

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Selasa, 18 Agu 2026 - 20:45 WIB

Ekbis

Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi

Jumat, 14 Agu 2026 - 15:47 WIB