Cegah Esktremisme, Ditjenpas Dan AIDA Latih Petugas Pahami Perspektif Korban Terorisme

- Jurnalis

Kamis, 23 Juni 2022 - 16:36 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum: Jakarta – Seiring dengan meningkatnya ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme di Indonesia, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) dan Aliansi Indonesia Damai (AIDA) bekerja sama melaksanakan “Pelatihan Penguatan Perkspektif Korban Terorisme bagi Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)” pada Kamis 23.6.2022.

Bertempat di Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta, pelatihan diikuti oleh 35 peserta dari berbagai UPT Pemasyarakatan.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber Ahli Jaringan Terorisme, Solahudin; Wali Narapidana Terorisme (Napiter) Lapas Kelas I Surabaya, Bambang Sugianto; mantan napiter, Mukhtar Khairi; serta dua penyintas terorisme, Nurman Permana dan Susi Afitriyani.

Mereka berbagi pengalaman dampak buruk dan kerugian yang disebabkan oleh paham radikalisme dan ekstremisme kekerasan.

Kegiatan dibuka oleh Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi, Thurman Hutapea.

Dalam sambutannya, Thurman menyampaikan bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Nomor 35 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Revitalisasi Pemasyarakatan, Ditjenpas diamanahkan dan dituntut untuk menyelenggarakan program pembinaan yang lebih baik.

Baca Juga :  Lapas Kelas IIB Jombang Terus Laksanakan Pembinaan Kepada WBP

Hal ini dilaksanakan melalui pembinaan khusus bagi narapidana berisiko tinggi, termasuk napiter.

“Untuk menangani napiter, petugas Pemasyarakatan harus memiliki keterampilan khusus agar program pembinaan, deradikalisasi, dan persiapan menuju reintegrasi bisa berjalan dengan baik dan efektif dalam lingkungan yang aman dan tertib,” ungkap Thurman.

Menurut Thurman, hubungan yang efektif antara petugas dengan napiter akan berkontribusi secara signifikan terhadap keselamatan dan keamanan petugas, napiter, dan masyarakat, serta mendukung keberhasilan program pembinaan.

“Hubungan yang baik juga dapat memfasilitasi terbangunnya ‘trust’ dan membantu meruntuhkan penghalang antara kita dengan mereka serta ketidakpercayaan dan kecurigaan terhadap aparat penegak hukum yang sering terlihat di antara napiter dengan pola pikir radikal atau ekstremis,” terangnya.

Baca Juga :  Penandatanganan Nota Kesepahaman Kanwilkumham Jambi Dan Forkopinda

Terakhir, Thurman menyampaikan apresiasi kepada petugas Pemasyarakatan khususnya wali/petugas pembinaan napiter yang telah berhasil membangun hubungan positif ini di Lapas.

“Berkat kinerja petugas, program pembinaan napiter dapat berhasil. Tak sedikit pula di antara mereka yang berikrar setia kepada NKRI,” tandasnya.

Sementara itu, Solahudin mengungkapkan bahwa pelatihan juga bertujuan untuk mencegah petugas Pemasyarakatan terpapar paham radikalisme.

“Jika dianalogikan seperti virus COVID-19, yang paling rentan terpapar adalah tenaga kesehatan.

Seperti itu juga di Lapas, sebagai orang yang paling sering bersentuhan dengan napiter, petugas Pemasyarakatan juga sangat rentan terpapar paham radikalisme. Untuk itu, mereka perlu dibekali dengan perspektif yang benar mengenai ekstremisme kekerasan,” jelasnya.

Turut hadir dalam kegiatan ini Direktur Umum AIDA, Hasibullah Satrawi dan Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Tonny Nainggolan.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diminta Tebusan Rp2,5 Miliar untuk Penyelesaian Sertifikat, Warga Semanan Adukan ke Polda Metro Jaya
Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak
Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif
Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus
Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun
Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dukung Lelang Serentak Kejaksaan RI
Sampah Menggunung di Dekat SDN 15, Siswa Terpaksa Belajar Ditemani Bau Menyengat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:24 WIB

Diminta Tebusan Rp2,5 Miliar untuk Penyelesaian Sertifikat, Warga Semanan Adukan ke Polda Metro Jaya

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:45 WIB

Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi

Berita Terbaru

Hukum

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:05 WIB

Hukum

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Selasa, 18 Agu 2026 - 20:45 WIB

Ekbis

Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi

Jumat, 14 Agu 2026 - 15:47 WIB