Cara Preventif Cegah Tawuran, Polsek Kembangan Pasang Spanduk Bahaya Tawuran Sekolah

- Jurnalis

Selasa, 26 Juli 2022 - 21:12 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum, Pemerintahan: Jakarta – Menyikapi permasalahan tawuran yang kerap terjadi antar para pelajar, berbagai langkah cara yang diambil oleh kepolisian Polsek Kembangan Polres Metro Jakbar ialah memasang spanduk himbauan pencegahan tawuran

Di beberapa sekolah yang berada di wilayah hukum polsek kembangan dilakukan pemasangan spanduk diantaranya di Smk Global Persada, Smk Widya Patria 2,Smp/Smk YMIK Joglo

Kapolsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat Kompol Binsar H Sianturi mengatakan, Pemasangan spanduk tersebut merupakan langkah yang dilakukan untuk mengedukasi para pelajar tentang bahaya tawuran

Baca Juga :  Bergulir Sejak 2016, RUU TPKS Mendapat Banyak Sorotan Untuk Segera Di Tuntaskan

“Selain itu, kami juga melakukan edukasi terkait ancaman dan bahayanya para pelajar jika terlibat dalam aksi tawuran, terlebih hingga menimbulkan korban jiwa,” ujar Kompol Binsar H Sianturi saat dikonfirmasi, Selasa, 26.6.2022.

Menurut Binsar, Langkah tersebut sebagai langkah preventif untuk mencegah agar tidak terjadinya aksi tawuran pelajar

Minimal dengan adanya pemasangan spanduk tersebut pelajar yang akan berangkat maupun pulang sekolah bisa melihat himbauan tentang bahaya terlibat tawuran

Baca Juga :  Lapas Tondano Buka Pelatihan Berbasis Kompentensi Bagi WBP

“Dengan adanya spanduk himbauan ‘mereka (para pelajar) setidaknya mendapat ilmu tentang resiko apa saja jika terlibat dalam aksi tawuran,” ucap Binsar

Lanjut Binsar mengatakan, para pelajar merupakan cikal bakal penerus bangsa yang harus kita jaga dan diberikan perlindungan dan kenyamanan bagi mereka yang akan menuntut ilmu pendidikan

“Sudah gak zamannya lagi ikut ikutan aksi tawuran yang hanya mengejar gengsi semata, mengejar prestasi jauh lebih bermanfaat,” Terangnya.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diminta Tebusan Rp2,5 Miliar untuk Penyelesaian Sertifikat, Warga Semanan Adukan ke Polda Metro Jaya
Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak
Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif
Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus
Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun
Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dukung Lelang Serentak Kejaksaan RI
Sampah Menggunung di Dekat SDN 15, Siswa Terpaksa Belajar Ditemani Bau Menyengat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:24 WIB

Diminta Tebusan Rp2,5 Miliar untuk Penyelesaian Sertifikat, Warga Semanan Adukan ke Polda Metro Jaya

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:39 WIB

Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:45 WIB

Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi

Berita Terbaru

Uncategorized

Bencana Melampaui Kapasitas Daerah, Pusat Jangan Menunggu

Senin, 24 Agu 2026 - 21:55 WIB

Hukum

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:05 WIB