Bom Guncang Makassar. Beberapa potongan tubuh dan 14 Orang Masuk Rumah Sakit

- Jurnalis

Senin, 29 Maret 2021 - 14:26 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk tidak panik pasca-terjadinya aksi bom bunuh diri di halaman depan Gereja Katedral, Makassar, Sulawesi Selatan.


Kapolri menegaskan, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mendalami pelaku dari aksi teror tersebut. Korps Bhayangkara menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) usai aksi tersebut.


“Kami sedang dalami dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Dan untuk masyarakat tidak usah terlalu panik, kami sedang dalami pelakunya,” kata Sigit saat dikonfirmasi, di Jakarta, Minggu (28/3/2021) kemarin.


Sigit menyebut, pihak Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri sejauh ini akan terus melakukan penindakan terhadap para kelompok teroris. Hal itu merupakan komitmen dari Korps Bhayangkara untuk memberangus para jaringan-jaringan tersebut.
Oleh sebab itu, masyarakat tidak perlu cemas dan khawatir. Mengingat, negara hadir dan tidak akan kalah dengan aksi ataupun serangan teror apapun.

Baca Juga :  Gandeng Beragam Stakeholder, TNI AD Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat


Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam kompresi press nya menyebutkan, Kapolri juga langsung memerintahkan Kadensus 88 untuk ke Makassar melakukan pendalaman terhadap aksi tersebut.


“Kemudian berkaitan kegiatan teorisme atau bukan tentunya perintah pak Kapolri siang ini Kadensus berangkat ke Makassar dan tentunya di Makassar sudah ada Korwil Densus, Polda dan Polrestabes untuk olah TKP. Kami sudah gelar police line disana dan kami juga sudah menyisir benda sekecil apapun dalam olah TKP,” ujar Argo.

Disisi lain, Argo memastikan bawah, aparat kepolisian menjamin keamanan dari keberlangsungan momentum peringatan Wafat perayaan wafat Isa Al masih 2 April 2021 dan perayaan Paskah 4 April 2021 mendatang.
Argo menyebut, Asops Kapolri nantinya akan memberikan petunjuk ke seluruh wilayah terkait melakukan penjagaan dengan melakukan operasi rutin jajaran kepolisian di gereja-gereja.

Baca Juga :  Kapolri Tekankan Persatuan-Kesatuan Modal Utama Wujudkan Indonesia Emas 2045 Di Rapim Polri


“Tentunya ada operasi rutin di tingkatkan dari Asops Kapolri akan berikan petunjuk ke wilayah terutama berkaitan kegiatanan gereja dan kegiatan paskah. dan ini bagian pengamanan yang kami lakukan, kami serentak kerjakan sama-sama kami ajak seluruh elemen masyarakat ikut amankan memelihara Kamtibmas,” ucap Argo.


“Masyarakat tetap tenang serahkan ke kepolisian untuk lidik, penyidikan dan identifikasi terkait kasus ini,” kata Argo melanjutkan.


Peristiwa bom bunuh diri terjadi di Jalan Kartini Makasar menggunakan kendaraan roda dua DD 5984 MD dan berjumlah dua orang, Bom meledak di depan Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (28/3/2021).


Pelaku diduga langsung meninggal dunia setelah melancarkan aksinya. Dari hasil informasi lapangan di temukan beberapa potongan.
Sementara jumlah korban berada di rumah sakit Polonia dalam perawatan 14 orang. (DR)

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dukung Lelang Serentak Kejaksaan RI
Kajati Kalbar Beri Motivasi Dan Lepas Peserta Magang FKPKBM Kalimantan Barat
Kejati Kalbar Perpanjang Kerjasama Dengan PT. Angkasa Pura Indonesia
Kajati Kalbar Hadiri Pencanangan BBGRM XXIII, HKG Ke – 54 Dan Harganas Ke – 33 Tingkat Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2026
Terkait Isu Keterlibatan Pegawai Kejari Sekadau, Kejati Kalbar Tegaskan Pemeriksaan Internal Secara Obyektif
Kejati Kalbar Hadiri Panen Raya Ketahanan Pangan TNI
Kajati Kalbar Pastikan Pengiriman 4 (empat) Unit Mobil Sitaan Berjalan Sesuai Prosedur Hukum
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak

Senin, 10 Agustus 2026 - 23:04 WIB

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dukung Lelang Serentak Kejaksaan RI

Selasa, 4 Agustus 2026 - 21:44 WIB

Kajati Kalbar Beri Motivasi Dan Lepas Peserta Magang FKPKBM Kalimantan Barat

Rabu, 29 Juli 2026 - 01:23 WIB

Kejati Kalbar Perpanjang Kerjasama Dengan PT. Angkasa Pura Indonesia

Rabu, 29 Juli 2026 - 01:00 WIB

Kajati Kalbar Hadiri Pencanangan BBGRM XXIII, HKG Ke – 54 Dan Harganas Ke – 33 Tingkat Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2026

Berita Terbaru

Hukum

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:05 WIB

Hukum

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Selasa, 18 Agu 2026 - 20:45 WIB

Ekbis

Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi

Jumat, 14 Agu 2026 - 15:47 WIB