Bertemu Kepala Kepolisian Malaysia, Kapolri Bahas PMI Ilegal Hingga Penanganan Covid-19

- Jurnalis

Selasa, 25 Januari 2022 - 20:13 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum: Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bertemu dengan Kepala Kepolisian Malaysia (Inspector General of Police) Tan Sri Acryl Sani bin Abdullah Sani di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (25/1).

Dalam pertemuan tersebut, Sigit membahas sejumlah permasalahan yang kerap terjadi di Indonesia dan Malaysia. Diantaranya adalah, isu ketenagakerjaan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Menurut Sigit, terkait permasalahan yang kerap menimpa PMI tersebut, diperlukan adanya sinergitas, komunikasi dan koordinasi kedua lembaga negara tersebut.

Sehingga, kedepannya tidak ada lagi kasus yang muncul terkait dengan kerugian yang dialami WNI di Malaysia.

“Terkait dengan isu, khususnya disini beberapa waktu lalu baru juga menghadapi isu imigran gelap yang masuk ke sana dan menyelundup. Kalau kita lihat dari data hampir setiap hari selalu ada dan ini akan sangat bagus jika melalui jalur legal,” kata Sigit dalam pertemuan tersebut.

Baca Juga :  Babinsa, Bhabinkamtibmas Hadiri Pengukuhan Ketua RW 10 Kelurahan Jatinegara Cakung.

Mantan Kapolda Banten ini juga menyebut bahwa, permasalahan soal munculnya penyelundupan PMI secara ilegal karena kebanyakan melalui jalur-jalur tikus.

Karena itu, Sigit menekankan, adanya kerjasama antara kedua negara untuk kemudahan proses monitoring dan koordinasi apabila munculnya peristiwa sama kedepannya.

“Kita ingin semua yang bekerja di luar, kita bisa ikuti perkembangannya. Kalau kemudian ada sesuatu lebih mudah untuk berkoordinasi,” ujar eks Kabareskrim Polri itu.

Selain membahas isu PMI, Kapolri bersama Kepala Kepolisian Malaysia membahas soal penanganan dan pengendalian Pandemi Covid-19 di negara masing-masing, Terutama soal antisipasi penyebaran varian Omicron.

Dihadapan Kepala Kepolisian Malaysia, Sigit memaparkan peran serta dari Pemerintah Indonesia, TNI-Polri, serta seluruh elemen masyarakat yang bahu membahu serta berperan aktif dalam hal penanganan Pandemi Covid-19 di Indonesia.

Baca Juga :  Media Cyber Di Indonesia Masih Seperti Anak Tiri Pada Perayaan Hari Pers Nasional

“Bersama Pemerintah dan pihak terkait lainnya, Dokter dari TNI dan Polri juga dikerahkan untuk menangani Pandemi Covid-19. Kita puncak Pandemi Covid-19 di bulan 7 tahun lalu,” ucap Sigit.

Lebih dalam, Sigit menyampaikan apresiasi kepada pihak Kepolisian Malaysia yang selama ini telah membantu beberapa pengungkapan kasus penegakan hukum antar-negara.

Disisi lain, kedatangan Kepala Kepolisian Malaysia sekaligus mengundang secara langsung Kapolri Jenderal Sigit untuk menghadiri pameran Defence Service Asia (DSA) 2022 and National Security Asia (NATSEC ASIA) 2022 tanggal 28 sampai dengan 31 Maret 2022 di Kuala Lumpur. (Pen/Bob)

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Djohermansyah: Pemerintah Tak Perlu Tunggu Status Bencana Nasional untuk Turun Tangan
Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak
Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif
Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus
Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun
Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dukung Lelang Serentak Kejaksaan RI
OJK Limpahkan Perkara, Lalu Senyap: Mengapa Kasus Mantan Bos Investree Nyaris Hilang dari Pemberitaan?
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 21:55 WIB

Djohermansyah: Pemerintah Tak Perlu Tunggu Status Bencana Nasional untuk Turun Tangan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:39 WIB

Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:45 WIB

Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi

Berita Terbaru

Hukum

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:05 WIB