Bersama Tiga Pilar Polsek Kebon Jeruk Tegakkan PPKM di Wilayahnya

- Jurnalis

Minggu, 22 Agustus 2021 - 10:12 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Polsek kebon Jeruk bersama 3 pilar Kebon Jeruk Jakarta Barat menggelar operasi yustisi penegakan protokol kesehatan dimasa Pemberlakuan PPKM Level 4, Sabtu, 21/8/2021.

Kegiatan apel operasi yustisi tersebut di laksanakan di halaman polsek kebon jeruk dan diikuti sebanyak 27 personel gabungan baik TNI-Polri, Satpol PP dan Pokdar Kamtibmas

Kapolsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat Kompol R Manurung mengatakan bahwa kami bersama 3 pilar Kebon Jeruk Jakarta Barat berkonsisten dalam menegakkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di wilayahnya

” Kami bersama 3 pilar melaksanakan patroli dan mengedukasi baik kepada masyarakat maupun kepada para pelaku usaha ” ujar Kompol R Manurung saat di konfirmasi, Minggu, 22/8/2021.

Baca Juga :  Menkominfo Apresiasi PWI Bentuk Tim Satgas Anti Hoax: Langkah Bersama Jaga Keberlangsungan Pemilu 2024

Manurung menjelaskan adapun titik patroli yang dilaksanakan meliputi diantaranya Jl. Panjang Relasi Kebon Jeruk – Jln Panjang Kelapa Dua, Jln H Kelik, Jl Panjang Kedoya Utara -Jl Pesing hingga Jl Daan Mogot

Selain untuk mengantisipasi terjadinya kejahatan jalanan yang mungkin terjadi pihaknya juga memberikan himbauan serta penegakan protokol kesehatan dimasa Pemberlakuan PPKM Level 4

” Kami Edukasi masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan ditengah pandemi Covid 19 dan memberikan teguran tertulis kepada pelaku usaha yang melanggar ketentuan ” ujar Manurung

Pihaknya juga merespon adanya laporan warga tentang adanya pelaku usaha di sentra kuliner jalan H kelik kelapa dua kebon jeruk Jakarta Barat yang melanggar jam operasional batas waktu di masa Pemberlakuan PPKM Level 4

Baca Juga :  Dalam Rangka Hut KOREM 051 Danrem Kunjungi Anggota Kodim Yang Sakit

” Pihaknya bersama 3 pilar Kebon Jeruk Jakarta Barat memberikan teguran tertulis kepada para pedagang yang melanggar batas waktu jam operasional di masa Pemberlakuan PPKM Level 4 ” ucapnya

Kami juga meminta kepada masyarakat untuk jangan lengah tetap mematuhi protokol kesehatan ditengah pandemi Covid 19 saat ini dan bagi warga masyarakat yang belum melaksanakan vaksinasi agar segera melaksanakan vaksinasi di gerai vaksinasi yang telah di sediakan tutupnya

( Bob/YT )

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diminta Tebusan Rp2,5 Miliar untuk Penyelesaian Sertifikat, Warga Semanan Adukan ke Polda Metro Jaya
Sampah Menggunung di Dekat SDN 15, Siswa Terpaksa Belajar Ditemani Bau Menyengat
Tadinya Taman, Kini Berubah Jadi Tempat Pembuangan Sampah
TPS RW 06 Pondok Bambu Disorot: Sampah Menumpuk, Warga Keluhkan Pengelolaan
Warga Keluhkan Bau Sampah di Bawah Flyover Cipinang Lontar, Harap Perhatian Wali Kota Jakarta Timur
Penyidik Kejati Kalbar Kembali Periksa Saksi-Saksi Perkara Bauksit Dari Kementerian ESDM
Penyidik Kejati Kalbar Periksa Kementerian ESDM Secara Marathon Terkait Tata Kelola Tambang Bauksit Kalbar
Silaturahmi Depok Bersatu, Brenx Ajak Remaja Jauhi Tawuran dan Narkoba
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:24 WIB

Diminta Tebusan Rp2,5 Miliar untuk Penyelesaian Sertifikat, Warga Semanan Adukan ke Polda Metro Jaya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:35 WIB

Sampah Menggunung di Dekat SDN 15, Siswa Terpaksa Belajar Ditemani Bau Menyengat

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:17 WIB

Tadinya Taman, Kini Berubah Jadi Tempat Pembuangan Sampah

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:56 WIB

TPS RW 06 Pondok Bambu Disorot: Sampah Menumpuk, Warga Keluhkan Pengelolaan

Senin, 9 Maret 2026 - 12:11 WIB

Warga Keluhkan Bau Sampah di Bawah Flyover Cipinang Lontar, Harap Perhatian Wali Kota Jakarta Timur

Berita Terbaru

Hukum

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:05 WIB