Berkah Di Hari Raya, Sebanyak 2.292 Narapidana Lapas Narkotika Kanwil Kumham DKI Jakarta Dapat Remisi Khusus

- Jurnalis

Sabtu, 22 April 2023 - 13:53 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum, Pemerintahan : Jakarta – “Allaahu Akbar Allaahu Akbar Allaahu Akbar. Laa Ilaaha Illallaahu Wallaahu Akbar. Allaahu Akbar Wa Lillaahilham” Gema takbir berkumandang di Lapas Narkotika Jakarta, Fonika Affandi, selaku Kalapas beserta jajaran Petugas dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Narkotika Jakarta melakukan Shalat Ied Hari Raya Idul Fitri 1444H bertempat di Lapangan Upacara Lapas Narkotika Jakarta. (Sabtu, 22/04).

Selain melakukan Shalat Idul Fitri, Lapas Narkotika Jakarta juga memberikan Remisi terhadap WBP yang beragama Islam.

Sebanyak 2.292 (dua ribu dua ratus sembilan puluh dua) WBP Lapas Narkotika Jakarta mendapatkan Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah. Imam Fahmi Selaku Kasi Binadik Lapas Narkotika Jakarta menyampaikan Laporan Pelaksanaan Kegiatan selama Bulan Ramadan di Lapas Narkotika Jakarta.

Baca Juga :  Kolaborasi Koramil 01/Jatinegara Dengan Polkes Mtraman Dan Ketua Rw, Gelar Vaksim Booster

Selanjutnya, Kalapas Narkotika Jakarta Fonika Affandi membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI, Yassona H. Laoly menyebutkan, “Kepada Seluruh Narapidana yang mendapatkan remisi pada hari ini, saya mengucapkan selamat dan mengingatkan agar saudara terus meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Maha Kuasa._

Jadilah insan yang taat hukum, insan yang berakhlak mulia dan berbudi luhur, serta insan yang berguna bagi pembangunan bangsa ”. Tegasnya.

Baca Juga :  Penghargaan Indonesia GPR Awards 2023, Menteri Basuki Pemimpin Terpopuler Di Pemberitaan Media Online

“Kepada seluruh jajaran Pemasyarakatan, Saya mengucapkan terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya karena telah dengan tulus ikhlas mengabdikan diri kepada nusa dan bangsa._

Saya mengharapkan, saudara dapat mempertahankan semangat dan dedikasi terhadap tugas yang mulia ini” tutup Fonika.

Kemudian SK Remisi Khusus Idul Fitri 1444H dibacakan langsung oleh Rachmad Putra selaku Kasubsi Registrasi Lapas Narkotika Jakarta dan dirangkaikan dengan pemberian SK Remisi secara simbolis kepada WBP.Adapun besaran Remisi Khusus yang diberikan adalah 15 hari, 1 bulan, 1 bulan 15 hari, dan 2 bulan.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diminta Tebusan Rp2,5 Miliar untuk Penyelesaian Sertifikat, Warga Semanan Adukan ke Polda Metro Jaya
Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak
Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif
Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dukung Lelang Serentak Kejaksaan RI
Sampah Menggunung di Dekat SDN 15, Siswa Terpaksa Belajar Ditemani Bau Menyengat
Kajati Kalbar Beri Motivasi Dan Lepas Peserta Magang FKPKBM Kalimantan Barat
Kejati Kalbar Perpanjang Kerjasama Dengan PT. Angkasa Pura Indonesia
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:24 WIB

Diminta Tebusan Rp2,5 Miliar untuk Penyelesaian Sertifikat, Warga Semanan Adukan ke Polda Metro Jaya

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Senin, 10 Agustus 2026 - 23:04 WIB

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dukung Lelang Serentak Kejaksaan RI

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:35 WIB

Sampah Menggunung di Dekat SDN 15, Siswa Terpaksa Belajar Ditemani Bau Menyengat

Berita Terbaru

Uncategorized

Bencana Melampaui Kapasitas Daerah, Pusat Jangan Menunggu

Senin, 24 Agu 2026 - 21:55 WIB

Hukum

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:05 WIB