Berhasil Tangani Kasus Stunting, Polda Kalteng Raih Rekor Muri

- Jurnalis

Senin, 19 April 2021 - 18:52 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Pulang Pisau – Tiga rekor Muri (Museum Rekor Indonesia) dihadiahkan kepada Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M. atas keberhasilannya dalam penanganan kasus stunting di Kalimantan Tengah dan penangkapan terbanyak predator anak.

Pemberian rekor Muri diucapkan langsung Founder Of Muri, Jaya Suprana yang serahkan kepada Kapolres Pulang Pisau AKBP. Yuniar Ariefianto, S.H., S.I.K., M.H. mewakili Kapolda Kalteng, Senin (19/4/2021).

Jaya Suprana mengatakan, ini sebagai bentuk apresiasi atas hasil kerja Polda Kalteng, Muri mengapresiasi dan mencatatnya sebagai rekor Indonesia. Yaitu penanganan pemulihan stunting terbanyak di tingkat provinsi, pengungkapan dan penanganan kasus kekerasan terhadap anak dalam satu tahun ditingkat polda, dan pemidanaan terhadap pelaku kekerasan terhadap anak dalam satu tahun di tingkat Polda.

Tercatat dalam satu tahun terakhir Polda Kalteng bersama Pemerintah Provinsi Kalteng telah berhasil menangani kasus stunting di wilayahnya. Ditambah dengan penanganan kasus kekerasan terhadap anak dan pemidanaan terhadap pelaku kekerasan terhadap anak.

Baca Juga :  Kepala Lapas Kelas IIB Jombang ikuti Giat Pemusnahan Barang Bukti

“Penghargaan rekor Muri dipersembahkan kepada Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo yang telah berupaya keras menangani dan memulihkan kasus stunting di Kalteng dan penanganan kekerasan terhadap anak,” katanya.

Jaya menambahkan, penghargaan rekor Muri dilakukan karena wilayah tugas Polda Kalteng meliputi wilayah administrative yang terdiri dari 13 kabupaten dan satu kota. Terdiri dari 153 kecamatan dengan luas wilayah 1/5 pulau Jawa dengan jumlah penduduk 2,7 juta. Persebaran dengan luasan wilayah seperti itu tentunya mengandung potensi masalah.

Dijelaskan, stunting disebabkan kurangnya asupan gizi kepada ibu hamil dan bayi setelah melahirkan. Sehingga pertumbuhan tinggi anak lebih rendah dari standar usianya.

Baca Juga :  Tertib Admin, Kanim Tanggerang Laksanakan Pemusnahan Arsip Fisik Substansif Ke-Imigrasian

Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo melalui Kapolres Pulang Pisau yang mewakili penerimaan pengharhaan mengucapkan terima kasih atas pencatatan rekor yang dilakukan oleh Muri. Penghargaan tersebut dipastikan akan menjadi semangat Polda Kalteng dan jajaran dalam melayani masyarakat lebih baik lagi, baik dalam hal penanganan kasus kekerasan terhadap anak, permasalahan stunting dan juga kasus menonjol lainnya.

“Pencatatan rekor Muri ini akan kita jadikan sebagai semangat melangkah kedepan dalam melayani masyarakat demi terciptanya kamtibmas yang kondusif di seluruh wilayah, tentunya rekor Muri yang diberikan tidak lepas dari peran seluruh personel dan polres jajaran yang terus mengabdikan diri untuk masyarakat, dan bertindak professional dalam bertugas,” tuturnya. (BOB)

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajati Kalbar Beri Motivasi Dan Lepas Peserta Magang FKPKBM Kalimantan Barat
Kejati Kalbar Perpanjang Kerjasama Dengan PT. Angkasa Pura Indonesia
Kajati Kalbar Hadiri Pencanangan BBGRM XXIII, HKG Ke – 54 Dan Harganas Ke – 33 Tingkat Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2026
Terkait Isu Keterlibatan Pegawai Kejari Sekadau, Kejati Kalbar Tegaskan Pemeriksaan Internal Secara Obyektif
Kejati Kalbar Hadiri Panen Raya Ketahanan Pangan TNI
Kajati Kalbar Pastikan Pengiriman 4 (empat) Unit Mobil Sitaan Berjalan Sesuai Prosedur Hukum
Jika Negara Rugi Rp 9,7 Miliar, Apakah Gedung Mujahin Bisa Berdiri?
Di Duga Kuat Ada Potensi Kerugian Negara Pada Eksploitasi Bebatuan Ilegal Desa Negeri Baru
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 21:44 WIB

Kajati Kalbar Beri Motivasi Dan Lepas Peserta Magang FKPKBM Kalimantan Barat

Rabu, 29 Juli 2026 - 01:23 WIB

Kejati Kalbar Perpanjang Kerjasama Dengan PT. Angkasa Pura Indonesia

Rabu, 29 Juli 2026 - 01:00 WIB

Kajati Kalbar Hadiri Pencanangan BBGRM XXIII, HKG Ke – 54 Dan Harganas Ke – 33 Tingkat Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2026

Senin, 27 Juli 2026 - 13:36 WIB

Terkait Isu Keterlibatan Pegawai Kejari Sekadau, Kejati Kalbar Tegaskan Pemeriksaan Internal Secara Obyektif

Minggu, 19 Juli 2026 - 23:10 WIB

Kejati Kalbar Hadiri Panen Raya Ketahanan Pangan TNI

Berita Terbaru

Hukum

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:05 WIB

Hukum

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Selasa, 18 Agu 2026 - 20:45 WIB