Bebas Bersyarat, Umar Kei Puji Pembinaan Di Lapas Kelas I Cipinang

- Jurnalis

Senin, 17 Oktober 2022 - 16:24 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum, Pemerintahan : Jakarta – Usai terjerat kasus penyalahgunaan narkotika dan kepemilikan senjata, Umar Ohoitenan atau yang akrab dengan panggilan Umar Kei, akhirnya bisa menghirup udara bebas.

Proses pelaksanaan pembebasan ini turut didampingi langsung oleh kepala lembaga pemasyarakatan kelas I Cipinang, Tonny Nainggolan.

“Berdasarkan hak yang didapatkan sesuai peraturan, Umar kei mendapatkan PB (Pembebasan Bersyarat) yang selanjutnya kami serahkan ke Bapas (Balai Pemasyarakatan) Kelas I Jakarta Timur-Utara kemudian diarahkan ke Bapas Bekasi sesuai dengan domisili ybs.” Ungkap Tonny.

Selama menjalani pidana, setiap narapidana mendapatkan pembinaan, baik pembinaan Kepribadian maupun pembinaan kemandirian.

Baca Juga :  Saling Lempar Bola Atas Kebohongan Surat KPK

Toni berharap, semoga Semua bentuk Pembinaan yang diberikan tersebut tentunya diharapkan bisa memberikan hal positif, ketika narapidana kelak bebas dan berada di tengah-tengah masyarakat kembali.

“Hal-hal yang sudah diberikan (pembinaan) semoga bisa menjadi bekal yang bermanfaat selama menjalani masa pidana di Lapas Kelas I Cipinang.” Tutupnya.

Mengenakan kemeja putih, Umar kei nampak bahagia di hari kebebasannya tersebut. Ia pun berjanji, akan menjadi orang yang lebih baik lagi kedepannya. Dan semua kesalahan yang lalu, akan ia jadikan pelajaran berharga untuk tidak diulangi kembali.

“Alhamdulillah, hari ini, saya bisa kembali berkumpul bersama keluarga. Saya berjanji tidak akan mengulangi kesalahan yang dulu, apalagi sampai kembali mendekam dibalik jeruji ini,”katanya ketika ditemui di Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, Senin -17.10.2022.

Baca Juga :  Ukur Tingkat Keberhasilan, Satgas Bimas Noken Damai Cartenz-2022 Datangi Kantor BPS Provinsi Papua

Selama menjalani masa pidana di dalam lapas selama 3 tahun, Umar kei mendapatkan banyak pembinaan dan pelajaran hidup yang membuatnya kini sudah tidak berketergantungan lagi pada narkoba.

“Saya dibina didalam lapas dengan sangat baik. Hampir tiga tahun lamanya saya sudah tidak mengunakan narkoba lagi. Pelajaran untuk kaum muda di Indonesia, jangan berani mencoba apalagi menggunakan narkoba. Mari kita perangi dan lawan Narkoba bersama.” Tutupnya.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diminta Tebusan Rp2,5 Miliar untuk Penyelesaian Sertifikat, Warga Semanan Adukan ke Polda Metro Jaya
Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak
Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif
Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus
Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun
Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dukung Lelang Serentak Kejaksaan RI
Sampah Menggunung di Dekat SDN 15, Siswa Terpaksa Belajar Ditemani Bau Menyengat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:24 WIB

Diminta Tebusan Rp2,5 Miliar untuk Penyelesaian Sertifikat, Warga Semanan Adukan ke Polda Metro Jaya

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:39 WIB

Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun

Berita Terbaru

Hukum

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:05 WIB

Hukum

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Selasa, 18 Agu 2026 - 20:45 WIB