BAZNAS Terima Zakat Dari Kemenkumham Sebesar Rp 1 Miliar Lebih

- Jurnalis

Senin, 25 April 2022 - 17:00 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum: Jakarta – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyerahakan zakat sebesar Rp 1.199.253.231 kepada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) untuk dikelola dan diberikan kepada mustahik atau yang berhak menerimanya.

Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Eddy O.S Hiariej mengucapkan terima kasih kepada seluruh pegawai yang telah menunaikan kewajiban berzakat.

Eddy mengatakan para pimpinan Kemenkumham telah menghimbau ke seluruh pegawainya untuk menunaikan kewajiban berzakat, berbagi rezeki dan kebahagiaan melalui BAZNAS.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sehingga dana zakat dapat dikelola dengan profesional dan teratur, serta berdampak baik dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

“Diharapkan dana zakat yang dihimpun BAZNAS ini dapat dipergunakan sebaik-baiknya untuk membantu saudara-saudara kita, terutama yang mengalami kesulitan akibat pandemi Covid-19, dan juga membantu mengentaskan kemiskinan secara menyeluruh,” ujarnya dalam kegiatan Penyerahan Zakat Fitrah ASN Kemenkumham kepada BAZNAS.

Baca Juga :  Polres Metro Bekasi Tangkap 3 Pengedar Ganja 31 Kilogram

Zakat yang merupakan salah satu kewajiban bagi setiap umat muslim, kata wamenkumham, di sisi lain juga memberikan dampak sosial dan ekonomi yang positif dan dapat dirasakan langsung bagi saudara-saudara yang kurang beruntung dari segi ekonomi.

“Saya mengajak para muzakki, para pemberi zakat, untuk memberikan zakat melalui BAZNAS supaya lebih aman, lebih teratur, dan bisa benar-benar tepat penyalurannya kepada para mustahik,” ujarnya, Senin -25.4.2022, atau bertepatan dengan 23 Ramadan 1443 H.

Sebelumnya, Wakil Ketua BAZNAS, Mokhamad Mahdum, mengatakan beberapa waktu yang lalu Presiden Joko Widodo telah meresmikan Gerakan Cinta Zakat, yang mendorong partisipasi masyarakat untuk meningkatkan zakat, infak, dan sedekah, dan memastikan penyalurannya tepat sasaran, betul-betul sampai pada saudara-saudara kita yang membutuhkan.

Baca Juga :  Danrem 051/Wkt Menghadiri Upacara Persemayaman Letjen TNI (Purn) DR HC Doni Monardo

“Dengan dicanangkannya Gerakan Cinta Zakat oleh presiden tahun lalu, dan juga tahun ini kembali presiden membayar zakatnya melalui BAZNAS istana, Alhamdulillah perolehan zakat pada saat ini meningkat hampir 38 persen,” ucap Mahdum di Graha Pengayoman Kemenkumham.

Pada tahun 2021 lalu, total pengumpulan zakat di Indonesia yang dilakukan oleh BAZNAS dan seluruh jajarannya di wilayah, termasuk lembaga khusus, angkanya naik hampir 40 persen.

Mahdum mengatakan dukungan dari presiden dan para menteri tersebut memiliki impact yang luar biasa bagi pengelolaan zakat di Indonesia.

“Alhamdulillah mudah-mudahan hari ini dengan adanya pembayaran zakat fitrah oleh seluruh ASN di lingkungan Kemenkumham, dapat diikuti dengan kebiasaan untuk membayarkan zakatnya dan yang lain (infak dan sedekah), karena zakat merupakan rukun Islam yang relatif kurang begitu populer,” Kata Mahdum.

Follow WhatsApp Channel www.derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak
Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif
Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus
Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi
Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun
Gebyar Lelang BPA Hari Ke 3 Nyasar Barang Rampasan Kejari Sanggau, Kejari Sintang Dan Kejari Ketapang
Hari Ke 2 Gebyar Lelang BPA Kejati Kalbar Iptimalkan Pemulihan Aset Dan PNBP
Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:47 WIB

Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:39 WIB

Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun

Berita Terbaru

Berita

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:05 WIB

Berita

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Selasa, 18 Agu 2026 - 20:45 WIB

Berita

Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi

Jumat, 14 Agu 2026 - 15:47 WIB