Bapenda Kabupaten Tangerang Terapkan 2 Sistem Monitoring Optimalkan PAD

- Jurnalis

Senin, 19 Februari 2024 - 00:28 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Reformasi, Hukum, Ekonomi, Politik, Pemerintahan : Banten – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang mengurangkan langkah strategis dalam meningkatkan optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD).

Pada tahun 2023 lalu, PAD Kabupaten Tangerang melampaui target dengan angka mencapai Rp3,9 triliun. Peningkatan jumlah tak luput tersebut dari peran serta pengawasan dan pemungutan pajak kepada para wajib pajak (WP) di bawah Bidang Pengawasan, Pemeriksaan, dan Penagihan pada Bapenda Kabupaten Tangerang.

Kepala Bidang Pengawasan, Pemeriksaan, dan Penagihan pada Bapenda Kabupaten Tangerang, Fahmi Faisuri menyampaikan, pemungutan pajak Bapenda Kabupaten Tangerang menerapkan dua cara. Yakni dengan Self Assesment System dan Official Assesment System.

Baca Juga :  Polda Metro Jaya Gelar Acara Syukuran HUT Polairud Ke-73

“Di bidang pengawasan, pemeriksaan dan pengumpulan ini kami memiliki peran untuk menggerakan stimulus PAD. Untuk langkahnya, kami menerapkan 2 sistem pemantauan kepada wajib pajak yakni dengan melakukan self assesment dan official assesment.” Terangnya.

Ia menyampaikan, dalam hal pengawasan, Bapenda Kabupaten Tangerang juga memasang alat perekam data transaksi usaha sadap kotak.

Hal tersebut dinilai dapat mempermudah dalam pelaporan pajak.Menurutnya, pemasangan alat perekam ini juga untuk mengurangi potensi kebocoran pajak. Sebab, PAD ini juga bersumber dari pungutan pajak yang dibebankan kepada konsumen maupun pengguna jasa hotel, restoran, dan tempat hiburan.

Baca Juga :  Akibat Buang Mayat Bayi Sepasang Sejoli Ditangkap

“Untuk memonitoring pengawasan ungkapnya, kami juga memasang alat perekam pajak. Untuk penggunaannya, alat ini akan dipasang ke mesin kasir yang ada untuk melihat jumlah pajak yang akan disetorkan. Penggunaan alat ini dapat mempermudah kami karena dapat menghitung langsung jumlah pajak yang harus disetorkan,” ucapnya .

Saat ini, kata Fahmi, Bapenda juga terus berupaya mengarahkan tempat usaha agar memaksimalkan penggunaan alat perekaman transaksi usaha guna mengoptimalisasi PAD Kabupaten Tangerang.

Bapenda Kabupaten Tangerang akan terus mengumpulkan wajib pajak terkait penggunaan alat pencatatan ini.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak
Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif
Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus
Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi
Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun
Gebyar Lelang BPA Hari Ke 3 Nyasar Barang Rampasan Kejari Sanggau, Kejari Sintang Dan Kejari Ketapang
Hari Ke 2 Gebyar Lelang BPA Kejati Kalbar Iptimalkan Pemulihan Aset Dan PNBP
Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:39 WIB

Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:40 WIB

Gebyar Lelang BPA Hari Ke 3 Nyasar Barang Rampasan Kejari Sanggau, Kejari Sintang Dan Kejari Ketapang

Berita Terbaru

Hukum

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:05 WIB

Hukum

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Selasa, 18 Agu 2026 - 20:45 WIB