Bagikan Masker Dan Hand Sanitizer Serta Vitamin Kepada Pegawai Lapas Tondano Perketat Prokes

- Jurnalis

Jumat, 18 Februari 2022 - 13:00 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum: Tondano – Hari Jumat 18.02.2022. Lapas Tondano Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara memberikan paket penunjang penanggulangan Covid-19 kepada 57 Pegawai di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tondano.

Pembagian paket barang penunjang penanggulangan Covid-19 kepada pegawai ini diberikan langsung oleh Kalapas Tondano, Bpk. Margono, A.Md.I.P., S.H., M.H.

Sebagai bagian dari kerja keras Lembaga Pemasyarakatan kelas IIB Tondano untuk mencegah dan menghentikan penyebaran covid-19 di dalam Lapas.

Baca Juga :  Polsek Taman Sari Polres Metro Jakbar Tangkap Pelaku Kekerasan Anak

Lebih lanjut, Kalapas Tondano Margono menyampaikan bahwa, kegiatan ini merupakan juga tindak lanjut dari arahan Sekreraris Jenderal Kementerian Hukum dan Ham Bapak Komjen Pol. Andap Budi Revianto, S.I.K, M.H dan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Bapak Irjen. Pol. Drs. Reynhard SP Silitonga, S.H., M.Si. untuk terus berusaha semaksimal mungkin dalam memerangi covid-19 di dalam Lapas.

Baca Juga :  Kompol H Arif Purnama Oktora Sigap Berjibaku Bantu Padamkan Kobaran Api Di Jalan Saharjo Setiabudi

“Tidak lupa juga saya menghimbau kepada seluruh pegawai untuk terus menjaga kesehatan diri dan keluarga, sehingga kita sebagai insan Pengayoman bisa terus memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat, ” tutup Kalapas Tondano.

Total ada 57 Paket yang diberikan kepada seluruh jajaran pegawai Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tondano dan diharapkan hal ini dapat mencegah adaya penyebaran covid 19 di dalam Lapas Tondano.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak
Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif
Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus
Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun
Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dukung Lelang Serentak Kejaksaan RI
OJK Limpahkan Perkara, Lalu Senyap: Mengapa Kasus Mantan Bos Investree Nyaris Hilang dari Pemberitaan?
Kajati Kalbar Beri Motivasi Dan Lepas Peserta Magang FKPKBM Kalimantan Barat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:45 WIB

Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi

Senin, 10 Agustus 2026 - 23:04 WIB

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dukung Lelang Serentak Kejaksaan RI

Berita Terbaru

Hukum

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:05 WIB

Hukum

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Selasa, 18 Agu 2026 - 20:45 WIB

Ekbis

Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi

Jumat, 14 Agu 2026 - 15:47 WIB