Antusiasme Pemohon Paspor Di Kantor Imigrasi Jakarta SelatanSambut Paspor Masa Berlaku 10 Tahun

- Jurnalis

Sabtu, 15 Oktober 2022 - 16:36 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum, Ekbis, Pemerintahan : Jakarta – Layanan paspor akhir pekan yang diselenggarakan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan merupakan jawaban atas antusiasme tinggi masyarakat terkait implementasi masa berlaku paspor menjadi 10 tahun bagi permohonan yang diajukan per 12 Oktober 2022 berdasarkan Pasal 2A Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 18 Tahun 2022.

Adanya lonjakan ini ditandai dengan meningkatnya permohonan paspor yang diterima. Tanpa adanya perubahan tarif PNBP paspor, yaitu tetap Rp 350.000 untuk passpor biasa dan Rp 650.000 untuk paspor elektronik serta paspor elektronik polikarbonat membuat masyarakat semakin antusias untuk mengajukan permohonan paspor dengan masa berlaku terbaru.

Tercatat sebanyak 520 permohonan paspor diterima Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan pada tanggal 12 Oktober 2022. Hal ini merupakan tren positif yang harus diakomodir guna memenuhi kebutuhan masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tidak dapat kami pungkiri bahwa masyarakat sangat excited dengan perubahan masa berlaku paspor ini sehingga kami berharap adanya layanan akhir pekan kali ini dengan kuota yang lebih banyak dari pada kuota pada layanan akhir pekan._

Sebelumnya dapat menjadi solusi atas tingginya animo masyarakat terhadap permohonan paspor saat inilah,” ujar Felucia Sengky Ratna, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan.

Masyarakat menyambut baik adanya layanan tambahan yang dilaksanakan pada akhir pekan ini dengan meluangkan waktu di akhir pekannya untuk melakukan pengurusan paspor.

Seperti yang diungkapkan oleh Wildan sebagai salah satu
pemohon dalam layanan akhir pekan ini,_

“Saya senang dengan adanya amplementasi masa berlaku paspor selama 10 tahun, sehingga saya tidak perlu bolak-balik ke kantor imigrasi setiap 5 tahun untuk melakukan pengurusan paspor”.


Salut dengan Imigrasi Jaksel yang gercep memfasilitasi masyarakat untukmelakukan permohonan paspor 10 tahun ini, bahkan di saat weekend.

Follow WhatsApp Channel www.derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak
Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif
Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus
Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi
Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun
Gebyar Lelang BPA Hari Ke 3 Nyasar Barang Rampasan Kejari Sanggau, Kejari Sintang Dan Kejari Ketapang
Hari Ke 2 Gebyar Lelang BPA Kejati Kalbar Iptimalkan Pemulihan Aset Dan PNBP
Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:47 WIB

Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:39 WIB

Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun

Berita Terbaru

Berita

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:05 WIB

Berita

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Selasa, 18 Agu 2026 - 20:45 WIB

Berita

Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi

Jumat, 14 Agu 2026 - 15:47 WIB