Antisipasi Balap Liar, Dirlantas Polda Banten Gelar Blue Light Patrol

Sunday, 13 March 2022

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum: Kota Serang – Masih dalam suasana Operasi Keselamatan Maung 2022, Ditlantas Polda Banten melalui Satgas Preventif melaksanakan Blue Light Patrol menjelang subuh diwilayah Kampung Boru, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) hingga persimpangan Palima Kota Serang pada Minggu-13.03.2022 dinihari.

Kegiatan Blue Light Patrol hingga jelang subuh merupakan antisipasi dan mencegah terjadi aksi balap liar yang meresahkan masyarakat sekitar dan pengguna jalan diruas jalan tersebut.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kanit Induk Tol Wika Serang Panimbang (WSP) AKP Suratno bersama 12 personel Satgas Preventif dengan melaksanakan kegiatan patroli, menghimbau kepada masyarakat sepanjang ruas jalan kawasan KP3B agar tidak melakukan aksi balap liar.

Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Budi Mulyanto mengatakan jika personel Ditlantas Polda Banten melaksanakan Blue Light Patrol menjelang Subuh di jalan sepanjang Kampung Boru hingga Persimpangan Palima Kota Serang untuk mencegah aksi balap liar.

“Selain itu kegiatan Patroli Blue Light ini juga merupakan langkah awal dalam memberikan rasa aman, nyaman serta tertib kepada masyarakat yang merasa resah karena adanya aksi balap liar, juga bertujuan mewujudkan situasi keamanan, keselamatan, ketertertiban dan kelancaran berlalu lintas,”tutur Budi Mulyanto.

Dalam kegiatan yang dilaksanakan hingga dinihari, tim mengamankan 5 unit sepeda motor dan melakukan penindakan dengan tilang kepada pengemudi yang tidak menggunakan helm, tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan dan SIM serta kelengkapan kendaraan yang tidak standart sehingga berpotensi terjadinya kecelakaan lalu lintas.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar patuhi peraturan lalu lintas, mengemudi dengan aman dan berkeselamatan untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga dan orang lain,” tutup Budi.

Berita Terkait

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak
Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif
Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus
Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi
Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun
Gebyar Lelang BPA Hari Ke 3 Nyasar Barang Rampasan Kejari Sanggau, Kejari Sintang Dan Kejari Ketapang
Hari Ke 2 Gebyar Lelang BPA Kejati Kalbar Iptimalkan Pemulihan Aset Dan PNBP
Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi

Berita Terkait

Thursday, 20 August 2026 - 20:25

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak

Thursday, 20 August 2026 - 20:05

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Tuesday, 18 August 2026 - 20:45

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Friday, 14 August 2026 - 15:47

Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi

Friday, 14 August 2026 - 10:39

Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun

Berita Terbaru

Berita

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Thursday, 20 Aug 2026 - 20:05

Berita

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Tuesday, 18 Aug 2026 - 20:45

Berita

Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi

Friday, 14 Aug 2026 - 15:47