Ananta Cecar Bos PTPN VIII Dan Perhutani Soal Reforma Agraria Di Banten Selatan

- Jurnalis

Kamis, 9 November 2023 - 09:51 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Reformasi, Hukum, Ekonomi, Politik, Pemerintahan : Banten – Ananta Wahana mencecar Bos PTPN VIII dan Perhutani saat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VI DPR RI di Bogor, Jawa Barat, Rabu, 8 November 2023.

Anggota Komisi VI DPR RI, Ananta Wahana meminta penjelasan Dirut PTPN VIII dan Dirut Perhutani terkait pelaksanaan reforma agraria di wilayah Banten.

Politisi senior Banten dari PDI Perjuangan itu menanyakan pada kedua bos BUMN tersebut soal tanah-tanah yang dikuasainya di wilayah Banten Selatan, yaitu Pandeglang dan Lebak.

Karena menurut Ananta, kalau tanah-tanah itu dibagikan kepada rakyat, bisa mendongkrak kesejahteraan rakyat Banten yang kemiskinannya maupun tingkat penganggurannya cukup tinggi sekitar 9 persen sampai 10 persen di atas nasional.

“Apakah tanah-tanah yang ada di Banten, yang banyak, yang tidak sedang diusahakan, dikerjakan. Ada rencana untuk dibagi kepada rakyat petani. tanya Ananta kepada Dirut PTPN VIII Didik Prasetyo, dan Dirut Perhutani Wahyu Kuncoro PTPN VIII dan Perhutani Soal Reforma Agraria di Banten Selatan, saat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VI DPR RI di Bogor, Jawa Barat, Rabu, 8 November 2023.

Baca Juga :  Rayakan HUT Ke-73, Polda Metro Jaya Gelar Lomba Menembak 'Kapolda Cup 2022

Selanjutnya Ananta menyampaikan persoalan lainnya, yaitu ketika dia melihat mengenai hutan sawit yang ada di wilayah Picung, Pandeglang banyak yang sudah rusak.

Dan di sekitar hutan itu kalau hujan tidak bisa dilewati lantaran jalannya rusak. Mestinya kata dia, PTPN tidak saja memikirkan untuk memanfaatkan lahan saja, tetapi juga harus memikirkan lingkungan.

“Bahkan di sekitar Picung yang masyarakatnya rata-rata belum sejahtera. Ketika rakyat itu memunguti sisa-sisa panen kelapa sawit maupun menggembalakan ternak, oleh PTPN VIII sering dilaporkan ke polisi. Ini menjadi isu dan protes lainnya di sana,” ungkapnya.

Sehingga Ananta berharap, kedua BUMN itu lebih ramah pada masyarakat sekitar supaya keberadaannya bermanfaat juga.Kemudian Ananta menyampaikan persoalan di wilayah Bojong, Pandeglang dan Banjarsari di lebak.

Di kedua wilayah itu terdapat tanah sekitar 6000 hektar yang dekat dengan Tol Serang-Panimbang. Menurut Ananta, mestinya di daerah itu dibuat kawasan industri, tapi dipadukan dengan kawasan pertanian. Sehingga bisa menyerap pengangguran yang tinggi, sekaligus bisa meningkatkan kesejahteraan di saat sekarang ini krisis pangan.

Baca Juga :  Bukti Kerjasama Eksportir Dan Laporan Rencana Pelaksanaan Kegiatan Muat Barang Perlu Di Pertanyakan

“Kalau itu tidak terlalu bermanfaat, maka saya ingin mendapatkan penjelasan. Karena Bupati Pandeglang pernah mengusulkan agar daerah-daerah itu dijadikan kawasan industri khusus,” katanya.

Terakhir Ananta menanyakan soal tanah Perhutani di Kebun Salak atau Rangkasbitung, Lebak. Ada sekitar 1200 hektar yang HGUnya habis yang awalnya ditanami karet sekarang ditanami kelapa sawit.

“Kenapa itu dibiarkan saja._

Apakah ini dalam rangka menghindar untuk membayar royalti maupun kontribusi,” ujarnya.

Sedangkan lanjut Ananta, di tempat itu juga kalau dilihat tata ruangnya peruntukannya untuk rumah sakit, PDAM dan sebagainya.

“Sehingga kalau itu tidak digunakan lagi. Harusnya diserahkan ke pemerintah daerah saja untuk dibangun rumah sakit dan lainnya. Dan persoalan-persoalan yang saya sampaikan itu merupakan bentuk ikhtiar saya agar rakyat Banten lebih sejahtera lagi,” imbuhnya.

Pada Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VI DPR RI itu, Dirut PTPN VIII Didik Prasetyo, dan Dirut Perhutani Wahyu Kuncoro berjanji akan menjawab beberapa persoalan yang ditanyakan Ananta Wahana secara tertulis.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak
Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif
Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus
Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi
Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun
Gebyar Lelang BPA Hari Ke 3 Nyasar Barang Rampasan Kejari Sanggau, Kejari Sintang Dan Kejari Ketapang
Hari Ke 2 Gebyar Lelang BPA Kejati Kalbar Iptimalkan Pemulihan Aset Dan PNBP
Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:47 WIB

Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:39 WIB

Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun

Berita Terbaru

Berita

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:05 WIB

Berita

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Selasa, 18 Agu 2026 - 20:45 WIB

Berita

Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi

Jumat, 14 Agu 2026 - 15:47 WIB