Amankan Aksi Bersama Desa Di Depan Gedung DPR/MPR, Polri Terjunkan 2730 Personel Gabungan

- Jurnalis

Selasa, 6 Februari 2024 - 15:33 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum, Politik, Pemerintahan : Jakarta – Asosiasi Kepala Desa dan Perangkat Desa yang tergabung dalam Aksi Bersama Desa Jilid IV akan menggelar aksi unjuk rasa Mendesak Revisi UU No. 6 Tahun 2014 Tentang Desa di depan Gd. DPR/MPR RI Tanah Abang Jakarta Pusat, Selasa -6.2.2024. Polri terjunkan 2730 personel Gabungan.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro., S.H., S.I.K., M.Si mengatakan,” dalam rangka pengamanan aksi bersama Desa di depan Gd. DPR, kami melibatkan sejumlah 2730 Personel gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI dan Instansi terkait.”

“Personel nantinya akan ditempatkan di sejumlah titik di sekitar DPR. Hasil evaluasi aksi unjuk rasa sebelumnya, massa melakukan aksi bakar ban, menutup jalan tol dan merusak pagar Gd. DPR. Untuk aksi unjuk rasa hari ini, hal tersebut sudah kami antisipasi dengan menyiapkan sejumlah personel untuk melakukan Pengamanan dan mencegah massa aksi masuk ke jalan tol,” ucapnya.

Baca Juga :  Dandim 0505/JT Bersama Staf Ahli Pangdam Jaya Pantau Giat Serbuan Vaksinasi di SMA Diponegoro Cakung Timur

Penutupan atau pengalihan arus lalu lintas di sekitar DPR situasional. Rekayasa arus lalu lintas akan diberlakukan melihat perkembangan dinamika situasi dilapangan.

“Kita lihat nanti jumlah massanya, bila nanti di depan DPR massanya cukup banyak dan eskalasi meningkat, maka arus lintas yang akan mengarah ke depan Gd. DPR akan kami alihkan, penyekatan di Pulau Dua. Kendaraan dari Jalur dalam tol yang akan menuju pintu keluar tol di depan DPR kami tutup dan diluruskan ke arah Slipi,” Ujarnya.

Baca Juga :  kasatrestik Polresta Metro Jakbar Berikan Materi P4GN Di SMK Muhamadiyah 4 Pal Merah

Kapolres menegaskan kepada seluruh Personel yang terlibat Pengamanan untuk selalu bertindak persuasif, tidak terprovokasi, mengedepankan negoisasi, pelayanan serta humanis,” tegasnya.

“Kami menghimbau kepada para korlap dan orator untuk melakukan orasi dengan santun dan tidak memprovokasi massa. Lakukan aksi unjuk rasa dengan damai, tidak memaksakan kehendak, tidak anarkis dan tidak merusak fasilitas umum. Hormati dan hargai pengguna jalan yang lain yang akan melintas di depan DPR,” tandasnya.

“Dengan persiapan dan kesiapan Pengamanan yang sudah kami lakukan, kami menghimbau kepada semua pihak untuk selalu menjaga Keamanan dan ketertiban, sehingga kegiatan aksi unjuk rasa nanti dapat berjalan dengan aman dan tertib,” tutup Kapolres.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diminta Tebusan Rp2,5 Miliar untuk Penyelesaian Sertifikat, Warga Semanan Adukan ke Polda Metro Jaya
Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak
Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif
Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus
Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun
Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dukung Lelang Serentak Kejaksaan RI
Sampah Menggunung di Dekat SDN 15, Siswa Terpaksa Belajar Ditemani Bau Menyengat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:24 WIB

Diminta Tebusan Rp2,5 Miliar untuk Penyelesaian Sertifikat, Warga Semanan Adukan ke Polda Metro Jaya

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:39 WIB

Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:45 WIB

Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi

Berita Terbaru

Uncategorized

Bencana Melampaui Kapasitas Daerah, Pusat Jangan Menunggu

Senin, 24 Agu 2026 - 21:55 WIB

Hukum

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:05 WIB