Akibat Informasi Sepihak Mandor, BWSDA 1 Pontianak Kena Fitnah

- Jurnalis

Senin, 26 Desember 2022 - 20:26 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Pemerintahan, Ekbis, Pembangunan : Kalimantan barat – sebagaimana berita edisi 24 Desember  22, bahwa pelindung pantai adalah bangunan yang digunakan untuk melindungi pantai terhadap kerusakan yang disebabkan oleh serangan gelombang, juga arus dan faktor pasang surut yang dapat menyebabkan terjadi erosi pantai.

Sementara secara umum, material konstruksi yang digunakan biasa berasal dari kayu, beton kubus, baja, dan batu. Sedangkan jenis struktur pelindungnya ditentukan menurut situasi keadaan pantai.  sedangkan pelaksana atau mandor kerja adalah bagian dari sistem pencapaian progres kerja dari proyek tersebut.

Sebelumnya, Tim investigasi DR juga telah melakukan telaah dari hasil laporan informasi rekan media pada proyek pekerjaan Swakelola pelindung pantai di Kabupaten Mempawah dan Bengkayang yang sudah selesai itu tentang asupan material.  ditemukan satu sisi mandor menginformasikan kepada rekan lapangan keluhan, satu sisi lain mandor tidak kooperatif saat ingin di wawancarai terkait keluhannya.

Baca Juga :  Polda Metro Jaya Gelar Tactical Floor Game Amankan Jalannya Pemilu 2024

Kalaupun dari sisi jenis material pelindung pantai seperti KUBUS BETON, kita, rekan investigasi, dapat mengenal dari mana kubus itu berasal dan siapa penyedia yang mengadakan material kubus dimaksud, hal tersebut tidak mengurangi tanda tanya atas informasi itu sebelumnya.

Sebelumnya rekan lapangan mendapat informasi sepihak dari Mandor, namun tenggang waktu setelah diklarifikasikan oleh Pejabat Balai  (BWSDA I Pontianak.Red) berwenang dan mendapat keterangan dengan utuh ternyata Mandor lah yang kurang jelas menginformasikan keterkaitan sistem hal pelaksanaan agrement tersebut.

Baca Juga :  Kolaborasi Pengabadian SDM Berakhlak

Sebab Tim DR pun banyak menemui kasus para MANDOR atau sebagai pelaksana terkait hal Swakelola, dan banyak juga menuai kritikan masyarakat. Padahal Balai wilayah sungai I Pontianak lebih mengharapkan para mandor atau pelaksana bekerja sesuai agrement.

“SDA memiliki agrement dengan mereka, juga sesuai dengan laporan yang tertuang di BPK”. segala kontrak dan kerjasama dengan pihak ketiga terlampir, Kata ketua Satker mengklarifikasikan, Senin 26.12.2022. Demikian disampaikan,

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak
Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif
Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus
Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi
Gebyar Lelang BPA Hari Ke 3 Nyasar Barang Rampasan Kejari Sanggau, Kejari Sintang Dan Kejari Ketapang
Hari Ke 2 Gebyar Lelang BPA Kejati Kalbar Iptimalkan Pemulihan Aset Dan PNBP
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dukung Lelang Serentak Kejaksaan RI
Kajati Kalbar Beri Motivasi Dan Lepas Peserta Magang FKPKBM Kalimantan Barat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:47 WIB

Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:40 WIB

Gebyar Lelang BPA Hari Ke 3 Nyasar Barang Rampasan Kejari Sanggau, Kejari Sintang Dan Kejari Ketapang

Berita Terbaru

Hukum

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:05 WIB

Hukum

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Selasa, 18 Agu 2026 - 20:45 WIB

Ekbis

Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi

Jumat, 14 Agu 2026 - 15:47 WIB